Langgar Hak Paten, Kontroler Wii Dituntut
- detikInet
Amerika -
Gara-gara remote kontrol Wii dianggap melanggar hak paten, Interlink Electronics, produsen remote kontrol dan teknologi tandatangan elektronik telah mengajukan tuntutan terhadap Nintendo Amerika.Berkas kasus yang melibatkan kontroller andalan Nintendo ini, telah diserahkan pada pengadilan di Delaware pada 4 Desember silam.Dalam berkas yang diajukan tersebut, Nintendo Wii dianggap melanggar hak paten "Trigger Operated Electronic Device" dengan nomer paten 6.850.221. Akibat pemasaran Wiimote, sebutan kontroler tersebut, Interlink mengaku telah kehilangan keuntungan dan royalti.Hingga saat ini, kedua perusahaan masih belum bersedia berkomentar atas kasus ini. Sebagai informasi, kendali unik ini memang menyebabkan beberapa masalah baru. Pasalnya banyak para gamer yang mengeluh bahwa tali gelang pada Wiimote dapat putus, sehingga kontroler ini terlepas dari tangan pengguna. Permasalahan ini sedang diselidiki pihak Nintendo, dan pihak Nintendo telah mengeluarkan tata cara penggunaan kontroler ini. Demikian dikutip detikINET dari ZDNet, Selasa (12/12/2006).
(oyd/oyd)