Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Jika Tak Penuhi Janji
Denda Rp 35,3 M per Hari Mengancam Microsoft
Jika Tak Penuhi Janji

Denda Rp 35,3 M per Hari Mengancam Microsoft


- detikInet

Jakarta - Komisi Uni Eropa (EU) memberi tenggat waktu sembilan hari kepada Microsoft untuk menyerahkan dokumen yang memudahkan pesaingnya membuat piranti lunak yang mampu bekerjasama dengan sistem operasi Windows.Jika sampai batas waktu 23 November Microsoft tidak juga memenuhi permintaan EU, denda sebesar 3 juta euro per harinya atau sekitar Rp 35,3 miliar akan dikenakan untuk Microsoft.Melalui pernyataan yang dikeluarkan Komisi EU baru-baru ini, 23 November yang juga bertepatan dengan 'Thanksgiving Day' di Amerika Serikat dijadikan sebagai batas waktu terakhir bagi Microsoft untuk menyerahkan dokumentasi tersebut."Kami berharap menjelang akhir November seluruh dokumentasi itu sudah tersedia agar perusahaan yang berniat mengajukan lisensi bisa me-review," ujar Komisi EU, yang dikutip detikINET dari techweb, Kamis (16/11/2006).Juli lalu, Microsoft juga telah diganjar denda oleh Komisi UE sebesar 280,5 juta euro (sekitar Rp 3,2 triliun) mengenai persaingan tidak sehat yang dilakukannya. Microsoft dituduh telah merugikan kompetitornya karena telah membundel software Windows Media Player dengan sistem operasinya.Penyalahgunaan posisi dominan Microsoft di Eropa sendiri adalah terkait isu interoperabilitas. Pada dasarnya, Microsoft diminta untuk memudahkan sistem operasi dari perusahaan lain untuk berkomunikasi dengan Windows. (dwn) (dwn/dwn)







Hide Ads