2,4 GHz Harus Tertib Sebelum Maret 2007
- detikInet
Jakarta -
Pengguna frekuensi 2,4 GHz harus tertib menuruti ketentuan yang ada sebelum Maret 2007. Jika bisa, ada 'hadiah' dari Postel. Jika tidak? Pita 2,4 Ghz sejak 2005 telah ditetapkan sebagai frekuensi yang boleh digunakan tanpa lisensi, namun bukan berarti tak ada aturan di 2,4 GHz. Pengguna 2,4 GHz terikat dengan ketentuan teknis demi menghindari efisiensi. Menurut Denny Setiawan, Kepala Subdirektorat Penataan Frekuensi, Direktorat Pos dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi dan Informatika, kenyataan di lapangan banyak terjadi masalah interferensi pengguna 2,4 GHz. Hal ini disebabkan penggunaan booster yang meningkatkan daya pancar di luar ketentuan. "Di lapangan terjadi interferensi karena penggunaan booster. Bukan hanya mematikan pengguna 2,4 GHz yang lain, booster juga mengganggu pengguna di frekuensi lain," tutur Denny dalam konsultasi publik penataan frekuensi akses pita lebar nirkabel di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (14/11/2006). Oleh karena itu pemerintah akan melakukan tindakan penertiban terhadap para pelanggar ketentuan. "Permasalahan teknis ini harus selesai paling lambat Maret 2007," Denny menegaskan. Keinginan pemerintah itu disambut baik Asosiasi Indonesia Wireles LAN Internet (IndoWLI). Hal itu diungkapkan Barata Wisnu, pengurus IndoWLI, dalam konsultasi publik tersebut. "Kalau perlu, pelanggar ketentuan dibawa ke pengadilan," tukasnya. 'Hadiah'Bila ketertiban di 2,4 GHz berhasil dicapai, Postel menjanjikan frekuensi 5,8 GHz akan mendapat perlakuan yang sama. Artinya, frekuensi 5,8 GHz juga akan diberikan izin kelas (tanpa lisensi) dengan ketentuan teknis yang ketat dan kewajiban registrasi. Namun sebelum 2,4 GHz tertib, pemanfaatan frekuensi 5,8 GHz masih memerlukan lisensi. Dengan demikian pengguna 5,8 GHz yang tidak memiliki lisensi hingga saat ini masih dikategorikan sebagai pelanggar hukum. Barata mengatakan, frekuensi 5,8 GHz bisa dimanfaatkan sebagai backbone nirkabel. Saat ini terdapat 8 perusahaan yang memiliki lisensi di 5,8 GHz. Jika pada Maret 2007 2,4 GHz bisa tertib, izin yang dimiliki 8 perusahaan itu tidak bisa diperpanjang lagi. Jika 2,4 GHz tidak berhasil ditertibkan pada waktunya, bukan tidak mungkin pemerintah akan 'berubah pikiran' dan menjadikan 5,8 Ghz sebagai frekuensi berlisensi. Selain itu, kemungkinan terburuknya, status 'merdeka' 2,4 GHz bisa saja dicabut. Namun belum ada kepastian soal ini dari Postel.
(wsh/wsh)