Ingin 5G Ngacir, Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz Mesti Satu Operator
Hide Ads

Ingin 5G Ngacir, Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz Mesti Satu Operator

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 13 Nov 2023 17:45 WIB
5G
Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan lelang frekuensi 700 MHz dalam waktu dekat ini. Agar layanan 5G bisa kencang, seleksi frekuensi emas itu diimbau dimenangkan satu pemenang operator seluler.

Sebagai informasi, pita frekuensi 700 MHz sebelumnya dipakai untuk penyiaran. Namun dengan seiring rampungnya analog switch off (ASO) telah menghasilkan digital dividen sebesar 112 MHz, di mana 90 MHz untuk keperluan layanan telekomunikasi.

Sementara itu, untuk menghadirkan layanan 5G yang optimal, maka operator seluler membutuhkan mengalokasikan lebar pita 100 MHz. Jika, lelang frekuensi 700 MHz ini dibagi-bagi, maka berpotensi bikin 5G rasa 4G.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kalau 90 MHz dibagi itu tiga itu masing-masing 30 MHz. Otomatis kapasitas yang akan didapat akan terbatas, use case juga akan terbatas," ujar Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot di Seluler Business Forum, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Frekuensi 700 MHz yang merupakan spektrum low band, kata Sigit, idealnya lelang frekuensinya dimenangkan oleh satu operator seluler.

"Untuk low band saya berkeyakinan idealnya satu pemenang yang kemudian diikat dengan kewajiban (gelar) 5G, kewajiban spektrum sharing, itu cukup terobosan cukup menarik. Karena spektrum sharing sejak jadi aturan itu belum terpakai kan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan, mengungkapkan bahwa Kominfo belum menentukan berapa pemenang lelang frekuensi 700 MHz.

"Itu sedang kami pertimbangkan. Masukan-masukan ini menarik disampaikan," ucapnya.

Meski sudah dirilis ke publik sejak Mei 2021, penggelaran layanan 5G di Indonesia terkesan lambat. Penyebabnya belum terbentuk ekosistem, masih terbatasnya spektrum frekuensi yang dimiliki operator seluler, belum ada killer content, hingga harga HP 5G yang masih mahal.

Adapun saat ini, Kementerian Kominfo tengah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penggunaan Spektrum Radio pada Pita Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

Frekuensi 700 MHz ini memiliki kelebihan dalam memberikan coverage layanan seluler yang lebih luas, sehingga sesuai untuk pemerataan akses internet kecepatan tinggi di daerah-daerah rural yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Sedangkan pita frekuensi 26 GHz saat ini masih dalam kondisi idle, sehingga sudah dapat digunakan untuk layanan mobile broadband. Spektrum ini merupakan salah satu pita yang memiliki kapasitas yang sangat besar dan cocok dengan implementasi teknologi 5G di mana pada use case tertentu membutuhkan kecepatan internet yang sangat tinggi dengan latensi yang sangat rendah.




(agt/fay)