Perang Lawan Judi Online: 425 Ribu Konten Diberangus dalam 3 Bulan
Hide Ads

Perang Lawan Judi Online: 425 Ribu Konten Diberangus dalam 3 Bulan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 20 Okt 2023 17:45 WIB
Menkominfo Budi Arie, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pengerapan dan Stafsus Menkominfo Sugiharto memberikan keterangan pers perihal judi online di Kantor Kementrian Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) terus memerangi judi online. Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Sejak ditunjuk menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi langsung menabuh genderang perang terhadap judi online. Sehari setelah dilantik hingga saat ini, sudah 425 ribu konten judi online diberangus Budi.

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten di antaranya, berasal dari situs, alamat internet protokol (IP address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial," ujar Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya pemberantasan judi online masih terus dilakukan Budi, sebab sampai saat ini masih ditemukan permainan haram tersebut. Mirisnya lagi, perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp 350 triliun.

ADVERTISEMENT

Menkominfo juga mengajak berbagai pihak untuk memerangi judi online dengan bekerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir akun rekening yang disinyalir menerima aliran duit judi online. Kemudian meminta penyedia jasa internet (ISP) dan operator seluler meningkatkan pemutusan akses ke judi online.

Ia bahkan sempat menegur Meta, induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu agar menghapus konten berbau judi online di platform mereka.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," tuturnya.

Perang terhadap judi online, kata Menkominfo, tidak sampai di sini. Ia mengungkapkan komitmen untuk terus memberantasnya.

"Bahwa masih ada, ya pasti, karena kan kecanggihan teknologi. Tapi kan kita sudah konkrit untuk peningkatan kita kasih datanya, sangat signifikan," kata Budi,




(agt/fay)