Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, mengungkapkan Satgas BTS 4G Bakti Kominfo sudah bekerja saat ini untuk menuntaskan proyek infrastruktur internet di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.
Usai dibentuk, Nezar mengungkapkan satgas tersebut sudah mulai bekerja merampungkan proyek BTS 4G Bakti.
"Sudah bekerja dan akan ada pertemuan mingguan untuk melakukan review dari setiap pembangunannya," ujar Nezar di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Disampaikan Nezar, keberadaan Satgas BTS 4G Bakti Kominfo ini guna mempercepat proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang saat ini proyek tersebut sebelumnya tersandung persoalan hukum.
"Ada 5.600 BTS 4G seluruh wilayah Indonesia, terutama Indonesia bagian timur dan khususnya papua, dan ini ingin kita percepat dan Satgas 4G ini gunanya adalah melancarkan koordinasi antar lembaga," kata Wamenkominfo.
Satgas BTS 4G Bakti Kominfo melibatkan berbagai unsur, baik dari pihak Bakti, Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Keuangan.
"Karena kita tahu ada beberapa proses harus melalui azas transparansi dan akuntabilitas juga me-review kembali kontrak-kontrak sudah dibuat agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tadi," ucapnya.
"Jadi kita penuhi aspek legalnya, transparansinya, feasibility, sehingga pembangunan BTS kemarin yang terhambat karena kasus hukum, itu bisa kita lanjutkan dalam memenuhi kebutuhan konektivitas di Indonesia timur," sambung Wamenkominfo.
Pekerjaan rumah proyek pembangunan BTS 4G Bakti ditargetkan dapat rampung dalam setahun ini.
"Sebetulnya proses yang dibangun itu mendekati 80% tetapi karena ada beberapa hal, sisnya kita lakukan review dan ini gunanya satgas. (Satgas) ini juga menilai sejumlah proyek strategis di bawah Kominfo lainnya, sehingga memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.
Pembentukan anggota Satgas 4G Bakti Kominfo ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 guna mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Bakti Kominfo.
Sebagai informasi, proyek pengadaan BTS 4G Bakti itu tersandung kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 12 tersangka, di antaranya menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif.
Simak Video "Video Wamenkomdigi soal Iklan Makan Gratis Pakai AI: Bagian dari Kreativitas"
(agt/fay)