Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kebablasan, Aturan Baru SMS Premium Segera Terbit

Kebablasan, Aturan Baru SMS Premium Segera Terbit


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama para operator telekomunikasi mengadakan pertemuan untuk membahas layanan SMS premium yang disebut-sebut kebablasan.Layanan SMS premium dianggap kebablasan karena cenderung merugikan konsumen. Sebagai contoh, belum lama ini ditemukan kasus penyedotan pulsa tanpa seizin pelanggan yang berujung pemblokiran layanan.Dalam pertemuan tersebut, menurut anggota BRTI Heru Sutadi, pihaknya menyampaikan kegelisahan masyarakat terhadap layanan SMS premium seperti proses UNREG yang sulit, serta pentarifan yang ditengarai tidak jelas untuk konten yang tidak jelas pula."Disepakati bahwa proses REG dan UNREG akan lebih dirincikan, termasuk penggunaan kata-kata selain UNREG agar pelanggan dapat berhenti berlangganan. Semisal STOP, BERHENTI, dan sebagainya," tukas juru bicara BRTI itu pada detikINET, Kamis (19/10/2008)."Termasuk juga rencana bagaimana tarif REG, UNREG, acknowledge yang menggunakan tarif normal, bukan premium," ujar Heru menambahkan.Menurut dia, dalam pertemuan kemarin yang berlangsung kondusif dan kualitatif itu, seluruh pihak yang hadir diklaim sepakat akan mengadakan pertemuan dan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut. (rou) (rou/rou)







Hide Ads