Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyiapkan jurus baru untuk menindak situs judi online.
Disampaikan Menkominfo bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak hanya memblokir platform haram, tapi akan menyasar akun rekening pemilik judi online tersebut.
Budi menilai langkah Kominfo itu dinilai salah satu upaya pemerimtah untuk memberantas judi online di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya nanti ada cara yang canggih, tenang. Kita blokir saja rekeningnya bank. Mau transaksi pakai apa dia, judi," ucap Budi ditemui usai peluncuran situs info.go.id di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Lebih lanjut, untuk itu, Kominfo akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa memblokir akun rekening pemilik judi online.
Diberitakan sebelumnya, terhitung sejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 886.719 konten perjudian online.
Rata-rata, ungkap Menkominfo, setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi, termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island.
Lebih spesifik lagi, papar Menkominfo, sejak ia dilantik, terhitung tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online.
(rns/rns)