Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Microsoft Tuntut 20 Penjual Software Bajakan

Microsoft Tuntut 20 Penjual Software Bajakan


- detikInet

Jakarta - Microsoft makin gencar melawan pembajakan software. Sebanyak 20 tuntutan kembali dilayangkan ke penjual software bajakan, yang diduga telah mendistribusikan software ilegal.Gugatan diajukan ke 20 perusahaan di berbagai daerah di Amerika Serikat, yaitu: Connecticut, Florida, Georgia, Kansas, New Jersey, New York, Ohio, Oregon dan Texas.Perusahaan yang dituntut, seperti dikutip detikINET dari vnunet, Rabu (20/09/2006), adalah yang diduga terlibat menyebarkan software bajakan secara ilegal atau yang terlibat di aktifitas 'hard-disk loading'. 'Hard disk loading' menyebabkan software bajakan bisa diinstal di komputer, dan kemudian dijual ke pelanggan."Kami mau menindak tegas orang-orang yang mencoba mencari keuntungan secara ilegal," kata senior pengacara Microsoft Mary Jo Schrade.Microsoft, lanjut Schrade, hanya ingin melindungi property intelektual mereka saja, serta melindungi konsumen dan penjual software yang jujur dari praktek software ilegal dan 'hard-disk loading'."Kami sudah menginvestasikan banyak resource untuk menjamin integritas pasar software. Tentu saja kamu tidak akan tinggal diam jika konsumen kami ditipu," tandas Schrade lagi.Untuk memerangi pembajakan, Microsoft juga sudah mulai mendistribusikan program bertajuk Windows Genuine Advantage (WGA). Ini adalah program yang digelar perusahaan asal Redmond itu untuk mengetahui keaslian software secara online.Melalui program ini pulalah, Microsoft bisa mengecek apakah pengguna memakai salinan Windows bajakan. Pengguna software Microsoft juga bisa melaporkan jika mereka menerima software bajakan. (dwn) (dwn/)







Hide Ads