Dirut Tersangka Korupsi BTS 4G, Gimana Nasib Mega Proyek Bakti?
Hide Ads

Dirut Tersangka Korupsi BTS 4G, Gimana Nasib Mega Proyek Bakti?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 11 Jan 2023 18:45 WIB
Ilustrasi Satelit, Satelit
Ilustrasi satelit HBS dan satelit Satria-1 Pemerintah Indonesia. Foto: Photo by NASA on Unsplash
Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Lalu, bagaimana nasib mega proyek Bakti di 2023?

Sejumlah proyek besar sudah menanti Bakti di tahun ini, mulai dari dua peluncuran satelit pemerintah, yakni Hot Backup Satellite (HBS) dan Satelit Republik Indonesia (Satria) generasi pertama alias satelit Satria-1 yang keduanya direncanakan diluncurkan di Amerika Serikat.

Satelit tersebut akan membantu ketersediaan akses internet di daerah Indonesia yang tidak bisa dijangkau oleh infrastruktur daratan. Layanan publik, seperti sekolah, pemerintahan daerah, puskesmas, serta sektor keamanan dan pertahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satelit Satria-1Proyek Satelit Satria-1 Foto: Screenshot

Kemudian utang pembangunan BTS 4G di sejumlah daerah tanah air dan Palapa Ring integrasi, yaitu penggelaran jaringan kabel optik untuk menghubungkan 'tol langit' Palapa Ring yang sudah dikerjakan dan rampung sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan proyek Bakti akan terus berjalan pada tahun 2023 ini.

"BLU Bakti akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap mentaati proses hukum yang sedang berjalan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong kepada detikINET.

Bakti Kominfo berencana untuk menghubungkan Palapa Ring alias 'Tol Langit' dengan Palapa Integrasi.Bakti Kominfo berencana untuk menghubungkan Palapa Ring alias 'Tol Langit' dengan Palapa Integrasi. Foto: Screenshot

Usman juga mengatakan pembangunan BTS, peluncuran satelit, palapa ring integrasi, dan lainnya dilakukan sesuai rencana semula, meski ada penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Dirut Bakti Kominfo terkait kasus korupsi BTS 4G.

Disampaikannya juga, Kominfo tengah mencari pengganti dari Anang Latif yang dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

"Pembangunan BTS, peluncuran satelit, integrasi palapa ring, dan lain-lain, kita lanjutkan di 2023. Kementerian Kominfo segera menyiapkan pengganti sesuai dengan peraturan perundangan," kata Usman.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi BTS 4G terhadap Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) bersama dua tersangka lainnya, GMS selaku Direktur Utama Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kejagung mengungkapkan AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

"Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.




(agt/fyk)