Setelah G20, Kominfo Gas Lagi Matikan TV Analog Pindah ke TV Digital
Hide Ads

KTT G20

Setelah G20, Kominfo Gas Lagi Matikan TV Analog Pindah ke TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 16 Nov 2022 21:12 WIB
TV digital di Tulungagung
Kominfo akan memperluas cakupan wilayah untuk mematikan siaran TV analog dan dipindahkan ke TV digital. Foto: Adhar Muttaqin
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan terus melanjutkan daerah yang belum suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Disampaikan Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, pemerintah akan terus melanjutkan proses penghentian siaran TV analog di berbagai daerah di Tanah Air.

"Ya, ini abis G20, nanti dilaporkan ke Pak Menteri (Kominfo-red) untuk dapat putusan beliau lagi tahapan selanjutnya," ujar Ismail di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Adapun saat ini, penerapan migrasi siaran TV analog ke digital itu baru dilakukan di 230 kabupaten/kota, termasuk 14 wilayah administratif di Jabodetabek yang merupakan pusat kegiatan pertelevisian di Tanah Air.

Artinya, ada sekitar 284 kabupaten/kota lagi yang kini menjadi pekerjaan rumah Kominfo dan penyelenggara multipleksing (mux) untuk mengalihkan siaran TV analog ke TV digital.

Siaran TV digital ini memiliki keunggulan dengan keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang akan jadi peringatan kepada masyarakat setempat jika terjadi bencana alam di lingkungan sekitar, yang harapannya masyarakat dapat dievakuasi dengan cepat setelah menerima informasi tersebut. Jika televisi yang digunakan saat ini belum menyediakan fitur Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2) diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box (STB).

Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Di sisi lain, distribusi set top box gratis untuk wilayah Jabodetabek sudah disalurkan kepada penerima manfaat, yakni kelompok rumah tangga miskin ekstrem.

Peralihan siaran TV analog ke TV digital ini merupakan digitalisasi di bidang penyiaran yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kominfo. Siaran analog sudah mengudara sekitar 60 tahun di Indonesia dan sudah saatnya memasuki masa pensiunnya.

Adapun suntik mati TV analog ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).




(agt/fay)