Pelaksanaan suntik mati TV analog alias Analog Switch Off (ASO) tinggal lima hari lagi. Untuk itu, masyarakat perlu mengecek kembali apakah pesawat televisinya masih analog atau sudah TV digital.
Pada 2 November 2022 menjadi batas akhir migrasi TV analog ke digital bila mengacu pada amanat amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Untuk bisa menikmati siaran TV digital, bisa dengan dua cara. Pertama, melalui TV yang memang sudah mendukung. Kedua, dengan bantuan alat bernama set top box (STB) DVB-T2 untuk bisa tetap menggunakan TV analog menjadi digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara cek TV sudah digital atau belum terbilang sangat mudah dilakukan, yakni sebagai berikut:
1. Cek stiker di belakang TV
Cek stiker pada bodi belakang TV (penempatan stiker mungkin akan berbeda-beda tergantung merek TV). Jika sudah mendukung siaran TV digital, pada stiker akan tertulis keterangan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Kalau ada salah satu keterangan disebutkan tadi, artinya TV sudah bisa menerima siaran digital.
2. Cek spesifikasi TV
Jika tidak menemukan stiker dengan keterangan dukungan untuk siaran digital, kalian perlu mengecek secara manual. Caranya bisa dengan menelusuri spesifikasi lengkap perangkat di situs resmi merek TV yang akan dicek.
3. Dicoba langsung dengan siaran TV digital
Siaran digital biasanya punya sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Misalnya, TVRI memiliki beberapa sub-channel: TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Kalau kalian menemukan sub-channel seperti itu, artinya TV sudah mendukung siaran digital.
4. Cek ke situs Kominfo
Langkah lain cara cek TV sudah digital atau belum dengan mengunjungi situs yang sudah disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar
- Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe
- Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki
- Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital
- TV Digital ini sudah memiliki mendukung DVB-T2. Jadi, tidak perlu memakai alat tambahan set top box lagi untuk menangkap sinyal digital
Baca juga: Pekan Depan TV Analog Jabodetabek Dimatikan! |
Dengan peralihan penyiaran ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya siaran TV analog yang sudah mengudara sekitar 60 tahun dan digantikan dengan TV digital yang lebih modern.
Siaran TV digital menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak ada pada TV analog, mulai dari kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, ada fitur sistem peringatan dini bencana alam, hingga TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
(agt/afr)