Microsoft Bakal Didenda Rp 3,4 Triliun
- detikInet
Jakarta -
Microsoft akan diganjar denda 200 juta hingga 300 juta euro pada Rabu (12/07/2006). Jika dirupiahkan nilai denda itu berkisar antara Rp 2,3 hingga Rp 3,4 triliun.Demikian diberitakan Reuters yang dikutip detikINET Rabu (12/07/2006). Angka tersebut merupakan bocoran dari sumber Reuters yang dekat dengan kasus tersebut.Disebutkan bahwa Microsoft harus memenuhi keputusan Komisi Uni Eropa mengenai persaingan tidak sehat pada akhir bulan Juli 2006. Jika tidak, denda 3 juta euro akan dikenakan per hari.Microsoft sendiri dikabarkan telah berjanji untuk menyampaikan dokumen ke Komisi Uni Eropa sebelum 18 Juli 2006 untuk memenuhi keputusan tersebut. Keputusan itu ditetapkan pada Maret 2004.Selain denda, termasuk di dalam keputusan tersebut adalah kewajiban Microsoft menyerahkan dokumen yang memudahkan pesaingnya untuk membuat piranti lunak yang mampu bekerjasama dengan sistem operasi Windows. Selain itu Microsoft juga telah diminta menerbitkan edisi Windows tanpa Media Player di Uni Eropa. (wsh)
(nks/)