TV Analog Dimatikan 2 November, Cara Dapat Set Top Box Gratis TV Digital Terbaru
Hide Ads

TV Analog Dimatikan 2 November, Cara Dapat Set Top Box Gratis TV Digital Terbaru

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 09 Okt 2022 09:45 WIB
Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap migrasi ke TV digital. Set top box (STB) untuk migrasi ke TV digital pun sudah mulai marak dijual di toko elektronik.
TV Analog Dimatikan 2 November, Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital Terbaru. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Kurang dari sebulan lagi suntik mati TV analog di seluruh Indonesia akan diterapkan. Bagi masyarakat kalian masih bisa mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital. Simak kriteria dan cara mendapatkan bantuan tersebut.

Seiring waktu yang terus berjalan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggerlar sosialisasi program Analog Switch Off (ASO) sebagai tanda proses peralihan dari siaran TV analog yang dinilai sudah usah yang kemudian digantikan dengan siaran TV digital.

Selain itu juga, pemerintah memantau distribusi set top box (STB) gratis yang ditujukan kepada rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan ini bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) dibantu oleh Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan migrasi TV analog ke digital ini akan sesuai dengan aturan yang berlaku yang mana batas akhirnya pada 2 November 2022.

"Undang-undang mensyaratkan ASO itu (batas akhirnya) pada 2 November 2022, dan penyelenggara mux sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," tuturnya di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

Kominfo terus memperbarui kriteria penerima bantuan set top box gratis TV digital, yakni sebagai berikut:

Kriteria dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital

  • Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
  • Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  • Memiliki perangkat TV analog
  • Memiliki identitas diri (e-KTP)

Sedangkan masyarakat yang tidak termasuk kriteria tersebut, Kominfo mengimbau untuk membeli perangkat set top box secara mandiri yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Adapun cara penyaluran set top box gratis TV digital ini tidak dilakukan langsung diberikan ke masyarakat secara door to door alias dari rumah ke rumah, tetapi difokuskan di satu tempat saja, yakni di kelurahan.

Kominfo menggunakan cara multiple ASO, yakni penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir pada 2 November 2022. Ada tiga komponen yang ditinjau oleh Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO, yaitu sebagai berikut:

  • Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya
  • Wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital
  • Bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.




(agt/fyk)
Berita Terkait