Indobet Online Digerebek Lantaran Terindikasi Judi
Hide Ads

Indobet Online Digerebek Lantaran Terindikasi Judi

- detikInet
Jumat, 07 Jul 2006 16:17 WIB
Jakarta - Mabes Polri menggerebek indobetonline meski situs itu telah mendapatkan izin dari Mensos. Sebab Mabes Polri tetap melihat aktivitas yang dilakukan mengandung unsur judi."Izin mungkin dalam rangka penyelenggaraan onlinenya. Tapi karena masuk unsur judi, ini pelanggaran, maka kita gerebek," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2006).Namun Polri belum akan menindaklanjuti siapa yang bertanggung jawab atas izin tersebut. "Kita lihat dulu sifat izin itu. Kalau melanggar ya kita tindak. Kalau izinnya bermasalah ya dicabut," tandas Kapolri.Indobetonline telah beroperasi sejak 2004, namun ketika ditanyakan alasan penangkapan baru dilakukan Rabu 5 Juli lalu, Kapolri menjawab, "Karena ini baru didalami."Ditanyakan kemungkinan situs itu dimiliki oleh seorang pejabat, Kapolri mengatakan, "Tentu saja itu akan ditindak apalagi dia pemiliknya," jelas Sutanto.Saat ini Polri telah menahan 24 orang yang dinyatakan sebagai tersangka tindak perjudian dengan media situs internet. Mereka adalah pengelola situs Sanjaya Halim alias Aliong dan sisanya sebagai operator, yakni Hengky, Sophan, Rahmat Susiyo, Agen, Soni Salim, Susanto Candra, Kahar Roni Kaiman, Suhardi, Dani Jusuf, Gunawan, Suwandi, Hendra, Hendra Tandi, Kenedy, Cahyadi, Tjong Riki Efendy, Johan, Siwan, Beny John, Iwan Susanto, Micael, Susanto dan Duli Hasan Latif. (san) (amz/)
Berita Terkait