Ada banyak insiden kebocoran data dan serangan siber terhadap kementerian/lembaga, seperti yang dilakukan hacker Bjorka. Komisi I DPR mendorong agar pemerintah meningkatkan sistem keamanan digital negara.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir rentetan kebocoran data silih data berganti, mulai dugaan 1,3 miliar data registrasi SIM card, 105 juta data pemilih warga Indonesia, hingga berkaitan dengan dokumen surat Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk koleksi dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia justru terumbar di internet
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan banyak kasus kebocoran data dan serangan terhadap negara harus mendapatkan perhatian khusus. Begitu juga bersinergi mengusut kasus data bocor oleh kementerian dan lembaga terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi. Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker," kata Nurul Arifin dalam keterangan persnya di laman DPR, Senin (19/9/2022).
Nurul juga mendorong pemerintah semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi atau IT. Tentunya, kata dia, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya.
"Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya," imbau Nurul.
Lebih lanjut, ia menilai, pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi. Sehingga, ucap Nurul, keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara.
Terkait dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kemudian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia, ia mengapresiasi atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini.
Komisi I DPR berharap pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. Nurul mengingatkan, serangan-serangan siber kini semakin masif.
"Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya kementerian dan lembaga Negara saja tapi juga serangan kepada badan usaha yang semakin tinggi. Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi," imbuh Nurul.
Nurul pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital.
"Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP)," jelasnya.
Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.
"RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat," tutup Nurul.
(agt/fay)