Geger Kominfo Blokir PayPal, Epic Games, Sampai Steam
Hide Ads

Round up

Geger Kominfo Blokir PayPal, Epic Games, Sampai Steam

Tim - detikInet
Minggu, 31 Jul 2022 07:30 WIB
Unisa Bicara soal Sanksi ke Mahasiswi Viral Komentar Pasang Kateter (Ilustrasi Smartphone)
Geger Kominfo Blokir PayPal, Epic Games, Sampai Steam. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap beberapa layanan populer seperti Steam dan PayPal bikin geger. Berikut sekilas rangkumannya.

8 Layanan Diblokir

Ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terhitung Sabtu (30/7/2022), Steam,Yahoo,Dota, hingga Epic Games tidak bisa diakses masyarakat.

"Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-8 PSE yang sudah diblokir tersebut, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam,Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com,Xandr.com, dan PayPal.

Dasar Aturan Pemblokiran

Kominfo telah mengirimkan surat kepada PSE yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler tanggal 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Pemblokiran tersebut karena mereka tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sebagaimana telah digaungkan oleh Kominfo sejak dua tahun lalu, khususnya dalam satu bulan terakhir.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Aturan PSE berlaku bagi perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini ditujukan, baik perusahaan asing maupun lokal.

Kiamat Bagi Gamer

Ke-8 PSE yang sudah diblokir tersebut, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com,Xandr.com, dan PayPal. Dari layanan itu, Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games sampai Origin.com adalah buat main game dan penggunanya di Indonesia cukup banyak.

Maka, cukup banyak keluhan dilontarkan di media sosial khususnya Twitter. Mereka mengaku tidak bisa lagi memainkan game kesayangannya di platform yang sudah diblokir itu.

"Steam (dan platform gim lain) yang diblokir paling berpengaruh ke saya sejauh ini.Gim di library ada ratusan, mungkin udah jutaan yang masuk ke sana dari beli sampe transaksi mikro," sebut seorang netizen. "Kasian banget temen gw steam player banget eh diblokir platformnya dah dia spend banyak lg buat beli game di steam," cetus yang lain.

Halaman selanjutnya, alasan PayPal diblokir>>>

Alasan PayPal Diblokir

Pemblokiran PayPal banyak diprotes karena banyak yang mengandalkannya untuk menerima uang dari mancanegara. Kominfo menegaskan PayPal memang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sehingga diblokir. Bahkan, tidak mengurus izin di Bank Indonesia (BI).

"Belum! (PayPal mendaftar PSE), bukan hanya belum mendaftar, dua loh dia tidak mendapatkan izin dari BI kemudian juga karena dia termasuk payment gateway juga sistem keuangan OJK," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada detikcom, Sabtu (30/7/2022).

Ia menegaskan memang setiap payment system online, bahkan layanan keuangan sekalipun wajib berizin di BI dan terdaftar sebagai PSE. Keduanya ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Sammy itu, wajib dilakukan oleh setiap pemilik platform dari luar negeri.

Tagar #BlokirKominfo Menggema

Tanda pagar alias tagar#BlokirKominfo menjadi trending topic di lini masa Twitter yang terus awet dibahas netizen pada hari ini, Sabtu (30/7/2022). Apa reaksi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Semuel Abrijani Pangerapan mengaku menghargai kebebasan ekspresi masyarakat Indonesia. Tetapi Kominfo, kata dia, punya alasan pemblokiran Steam hingga PayPal.

"Saya coba menganalogikan, katakan kita mengajak teman kita main ke rumah kita. Kebetulan teman-teman kita dari berbagai latar belakang budaya. Nah, di depan pintu orang tua kita buat aturan "sepatu harus dilepas". Sebagian besar teman kita melepas sepatunya, tapi ada sebagian kecil yang tidak mau," tutur Semuel.

"Terus orang tua kita menegurnya. Apakah kita sebagai anak akan marah ke orang tua kita karena menegur teman kita atau sebaiknya kita sampaikan ke teman kita, "bro,loe lepas dong sepatu loe." Nah, apa yang kita lakukan itu pilihan," sambungnya.

Pemblokiran PayPal Cs Bisa Dibuka

"Iya pemblokiran sifatnya sementara," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu, (30/7/2022). Kominfo seperti disampaikan Semuel, masih memberikan kesempatan kepada platform tersebut dengan mengajukan normalisasi atau pencabutan pemblokiran.

"Kalau mereka memenuhi persyaratan, pasti kita unblock yang prosesnya dalam waktu menit, tidak lebih dari 30 menit. Kita sudah punya teknologi, termasuk secara online," ungkapnya.

Namun sampai sore ini, ke-8PSELingkup Privat yang kena pemblokiran itu belum mengajukan normalisasi ke Kominfo."Belum ada, kita masih menunggu. Kita ini tidak niat memblokir, hanya mendata," pungkas Semuel.