Catat! Jadwal Lengkap TV Analog Dimatikan di Seluruh Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 12 Jul 2022 22:10 WIB
Catat! Jadwal Lengkap Dimatikannya TV Analog di Seluruh Indonesia. Foto: Internet
Jakarta -

Peralihan siaran TV analog ke TV digital di Indonesia terus berlangsung sampai berakhir total pada 2 November 2022. Catat, ini jadwal lengkap Analog Switch Off (ASO) berserta wilayah yang terdampak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta para penyelenggara multipleksing (mux) melakukan digitalisasi penyiaran Indonesia, yang mana siaran analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun.

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturan tersebut turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

Pada ASO Tahap 1 dari yang direncanakan 166 kabupaten/kota, baru diimplementasikan di empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota. Sementara sisanya terus dikejar.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya," ujar Menkominfo Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

Bila mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan, maka saat ini memasuki persiapan penghentian siaran TV analog jilid kedua yang paling lambat pada 25 Agustus 2022.

Pada ASO Tahap 2 ini mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. Rata-rata migrasi TV analog ke digital di tahap ini berada di kota-kota besar, seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.

Khusus wilayah Jabodetabek tersebut masuk ke dalam wilayah siaran DKI Jakarta, yang terdiri dari Kep Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kominfo juga menegaskan tidak ada penundaan suntik mati TV analog alias akan mati total pada 2 November 2022.

Halaman berikutnya jadwal lengkap ASO Tahap 1, ASO Tahap 2, ASO Tahap 3 >>>




(agt/fay)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork