Sengketa MP3 Player, Paten iPod akan Diperiksa
- detikInet
Jakarta -
'Perang' hak paten antara dua produsen pemutar musik digital, Apple Computer Inc. dan Creative Labs tampak makin memanas. International Trade Commission (ITC) yang berbasis di Amerika Serikat akan segera menyelidiki apakah iPod milik Apple terbukti melanggar paten Creative.Creative sepertinya kekeuh ingin melanjutkan 'perang' dengan Apple. Sebelumnya, terjadi aksi tuntut menuntut antara keduanya. Apple pernah meminta ITC untuk menghadang kegiatan impor pemutar musik Creative Labs asal Singapura itu.Seraya menggencarkan 'serangan balik' ke Apple, Creative melayangkan gugatan ke ITC dan menuduh Apple telah melanggar hak paten miliknya. Demikian dilansir detikINET dari AP, Kamis (15/06/2006).Paten yang dimaksud terkait dengan graphical user interface (GUI) yang digunakan Apple pada iPod, yakni terkait metode penggunaan dalam melakukan browse pada piranti MP3 untuk mendengarkan musik didalamnya. Oleh Creative, GUI tersebut diklaim merupakan teknologi miliknya.Di bawah payung ITC, Creative meminta agen tersebut menghalangi langkah Apple menjual seluruh produk iPod unggulannya. Tak hanya itu, Creative juga meminta agar ITC memblokir impor iPod yang diproduksi di luar negeri.Mengenai investigasi ini, putusan apakah Apple melanggar hak paten atau tidak, akan disimpulkan secepatnya. Demikian Creative mengatakan. (dwn)
(dwn/)