Keluarga Mampu Diimbau Beli Set Top Box TV Digital, Bukan Minta Gratisan
Hide Ads

Keluarga Mampu Diimbau Beli Set Top Box TV Digital, Bukan Minta Gratisan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 30 Jun 2022 18:15 WIB
Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap migrasi ke TV digital. Set top box (STB) untuk migrasi ke TV digital pun sudah mulai marak dijual di toko elektronik.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada masyarakat kategori mampu dapat membeli sukarela set top box (STB) secara mandiri.

Kelompok masyarakat ini tidak termasuk penerima bantuan set top box gratis TV digital ketika siaran TV analog dimatikan alias Analog Switch Off (ASO). Bantuan tersebut ditujukan kepada rumah tangga miskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat yang tidak termasuk rumah tangga miskin berharap sukarela secara mandiri. Untuk kelas menengah ke atas bisa membeli smart TV atau TV digital yang harganya dari murah sampai yang paling mahal," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat sosialisasi ASO di Jambi.

ADVERTISEMENT

Kominfo sendiri sudah menginformasikan STB dan TV digital yang telah tersertifikasi yang bisa detikers kunjungi dengan klik link ini.

Adapun sebagai gambaran berapa harga set top box TV digital? Perangkat tersebut dibanderol antara Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan yang harganya tergantung dari keunggulan fitur-fitur di masing-masing perangkat.

Sementara itu, harga smart TV ada yang berkisar Rp2 jutaan ke atas. detikINET pernah mengulas akan hal ini yang bisa kalian lihat seperti dengan klik link ini.

Bagi rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kementerian Kominfo akan menyalurkan bantuan untuk kalian. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.

Tentunya penerima bantuan ini ada syaratnya, yaitu termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, punya TV analog, berada dalam wilayah yang terdampak ASO, dan memiliki identitas pribadi (KTP).

Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Setelah itu migrasi TV analog ke digital atau ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.




(agt/fay)