Set Top Box Gratis Jadi Beban dan Nasib Migrasi ke TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 27 Jun 2022 15:46 WIB
Set Top Box Gratis Jadi Beban, Migrasi ke TV Digital Harus Diundur? (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seruan untuk ditundanya suntik mati TV analog yang berakhir pada 2 November 2022 menyeruak ke permukaan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi penyelenggara multipleksing (mux), salah satunya terkait set top box gratis TV digital.

Perangkat tersebut menjadi salah komitmen stasiun TV usai terpilih sebagai penyelenggara mux oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang ditujukan kepada rumah tangga miskin.

Hanya saja persoalan pandemi yang bikin perusahaan televisi bikin pendapatan menurun sampai pengadaan set top box (STB) yang membengkak untuk sampai ke tangan penerima manfaat.

Terkait persoalan tersebut, Ian Josef Matheus Edward selaku Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dari ITB mengungkapkan bahwa pelaksanaan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) harus tetap berjalan.

"Tidak perlu ditunda, karena masih cukup waktu. Memang hal ini perlu juga kerja sama dari penyelenggara mux dan lain-lain untuk menyukseskan hal ini. Untuk ASO tetap jalan sesuai dengan jadwal. Setelah waktu ASO, tentu akan dilakukan evaluasi untuk melihat keadaannya, karena hal ini sebenarnya yang diuntungkan adalah masyarakat dengan kualitas layanan televisi yang lebih baik," tutur Ian, Senin (27/6/2022).

Mengenai set top box gratis TV digital yang dikeluhkan stasiun TV, Ian berpandangan, hal itu tidak menjadi hambatan untuk penundaan ASO. Ia berfokus pada ketersediaan infrastruktur siaran TV digital di berbagai daerah.

"ASO masih bisa berjalan, yang pasti ada pemancar digital dulu. Lalu dengan begitu maka STB bisa dipasang dan diuji dengan baik, bukan sebaliknya," jelasnya.

"STB tersalurkan pun kalau pemancar DVB-T2-nya tidak ada, akan menjadi masalah. Mirip ayam dan telur mana duluan. Seharusnya pemancarnya ada duluan, biar masyarakat yang mampu beli STB pun bisa langsung mencoba, untuk yang bantuan dilakukan secara bertahap," pungkas Ian.

Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April 2022 kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Setelah itu migrasi TV analog ke TV digital atau ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.



Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork