Ingat! 2 Bulan Lagi Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan
Hide Ads

Ingat! 2 Bulan Lagi Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 16 Jun 2022 07:45 WIB
Jakarta -

Dalam hampir dua bulan lagi, penghentian siaran TV analog ke TV digital tahap kedua akan dilakukan, di mana salah satu wilayahnya, yaitu Jabodetabek akan ikut terdampak.

Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 diketahui telah diterapkan di 166 kabupaten/kota pada 30 April kemarin. Sedangkan ASO Tahap 2 ini paling lambat diimplementasikan 25 Agustus 2022.

Pada ASO Tahap 2 ini mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. Rata-rata migrasi TV analog ke digital di tahap ini berada di kota-kota besar, seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Khusus wilayah Jabodetabek tersebut masuk ke dalam wilayah siaran DKI Jakarta, yang terdiri dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturan tersebut turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan masyarakat di Jabodetabek bisa menjajal siaran TV digital saat ini, meski implementasinya baru dilakukan dua bulan lagi. Hal itu berkat ada siaran simulcast, yakni siaran TV analog dan TV digital yang dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.

"Sudah tersedia siaran simulcast. Iya, sudah bisa di hampir semua ibu kota provinsi," ujar Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Kominfo, Marvels Situmorang beberapa waktu lalu.

Bagi masyarakat mampu dianjurkan untuk membeli perangkat set top box (STB) apabila perangkat televisi mereka masih berupa analog, agar memudahkan menangkap siaran TV digital.

Adapun, harga STB yang tersedia di pasar, baik itu secara offline maupun online, itu di rentang harga Rp150 ribu sampai Rp300 ribuan.

Sedangkan untuk kelompok keluarga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan dibantu Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit yang terbagi dalam tiga tahapan sesuai jadwal migrasi TV analog ke digital.

(agt/afr)