Google Bayar Rp 1,7 Triliun Karena Gugatan Diskriminasi Gender
Hide Ads

Google Bayar Rp 1,7 Triliun Karena Gugatan Diskriminasi Gender

Anggoro Suryo - detikInet
Selasa, 14 Jun 2022 21:13 WIB
MILAN, ITALY - NOVEMBER 06:  A general view of atmpsphere during the IF! Italians Festival at Franco Parenti Theater on November 6, 2015 in Milan, Italy.  (Photo by Pier Marco Tacca/Getty Images)
Google Bayar Rp 1,7 Triliun Karena Gugatan Diskriminasi Gender (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Google bakal membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk berdamai dalam kasus gugatan diskriminasi gender dengan 15.500 perempuan.

Selain itu, Google juga diwajibkan menggunakan ahli tenaga kerja untuk mengevaluasi praktik perekrutannya, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (14/6/2022).

Gugatan ini pertama diajukan pada tahun 2017, setelah tiga orang perempuan menggugat Google karena memberikan gaji yang lebih kecil terhadap pegawai perempuan. Langkah tersebut dianggap melanggar aturan Equal Pay Act yang ditetapkan pemerintah negara bagian California.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam protes tersebut, ketiganya menyebut adanya selisih gaji sekitar USD 17 ribu antara pegawai perempuan dan pria. Ketiganya pun menuding Google membatasi jenjang karir pegawai perempuannya, yang berujung pada gaji dan bonus yang lebih kecil dibanding para pegawai pria yang setara.

Perlakuan Google terhadap pegawai perempuan ini sudah menjadi sorotan berulang kali. Pada 2021 lalu Google juga membayar USD 2,5 juta untuk berdamai dalam gugatan sejenis, yaitu diskriminasi terhadap pegawai perempuan dan berasal dari Asia.

ADVERTISEMENT

Department of Fair Employment and Housing California pun tengah menginvestigasi Google dalam gugatan terhadap potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap pegawai perempuan berkulit hitam di perusahaan berkantor di Mountain View, California tersebut.

"Sebagai seorang perempuan yang sepanjang hidup berkarir di industri teknologi, saya optimis kalau langkah Google untuk menyetujui perdamaian ini memastikan kesetaraan untuk perempuan," ujar Holly Pease, salah seorang penggugat.

"Google, sejak pertama didirikan, sudah memimpin industri teknologi. Mereka juga punya kesempatan untuk memimpin dan memastikan inklusi dan kesetaraan untuk perempuan di dunia teknologi," tambahnya.

Ketentuan perdamaian ini masih harus menunggu persetujuan dari hakim dalam persidangan yang akan digelar pada 21 Juni 2022 mendatang.

"Meski kami sangat percaya terhadap kesetaraan dalam kebijakan dan praktik, setelah melewati masa litigasi selama hampir lima tahun, kedua pihak setuju atas keputusan ini, tanpa ada pengakuan ataupun temuan, yang menjadi menjadi keputusan baik untuk semuanya, dan kami sangat senang sudah mencapai persetujuan ini," ujar Google dalam pernyataannya.




(asj/asj)