Secara bertahap dunia penyiaran Indonesia dalam masa peralihan dari siaran TV analog ke TV digital. Tapi, perlu diingat bahwa siaran TV digital ini berbeda dengan layanan video streaming.
Penamaan digital tidak serta merta bahwa siaran tersebut dapat mengakses internet seperti halnya Smart TV. Namun secara fungsi, siaran TV digital ini menawarkan kecanggihan yang tidak ada pada siaran TV analog.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menikmati siaran TV digital. Sebab, menonton TV digital ini gratis seperti halnya siaran TV analog.
"Sebagaimana kita ketahui, siaran terestrial adalah siaran free to air tanpa dipungut biaya," ucap Menkominfo.
Ini perbedaan siaran TV digital dan layanan video streaming
TV DIGITAL | VIDEO STREAMING |
Tidak ada biaya langganan | Sejumlah platform streaming dikenakan tarif biaya langganan |
Tidak perlu kuota data internet | Harus terhubung dengan jaringan internet |
TV sudah mendukung DVB-T2. TV analog juga bisa dengan bantuan set top box | Layanan video streaming bisa dinikmati pakai Smart TV |
Pada dasarnya, siaran TV digital akan memanjakan masyarakat dengan kualitas gambar bersih, suara jernih, dan tentunya gratis.
Kemudian memiliki fitur menarik, yaitu Early Warning System (EWS), di mana masyarakat dapat langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi.
Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih dimanfaatkan. Caranya dibantu dengan alat bantuan bernama Set Top Box (STB).
Apabila kalian termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.
Proses penghentian siaran TV analog atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) sudah dilakukan 30 April dan ditargetkan rampung seluruh Indonesia pada 2 November 2022
Simak Video "Wilayah Jabodetabek Siap-siap Migrasi TV Analog ke Digital"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)