Elon Musk Digugat Gegara Beli Twitter Rp 629 Triliun

Adi Fida Rahman - detikInet
Sabtu, 07 Mei 2022 15:16 WIB
Elon Musk digugat. Foto: Getty Images via AFP/DIMITRIOS KAMBOURIS
Jakarta -

Elon Musk dan Twitter Inc telah digugat oleh dana pensiun Florida yang berusaha menghalangi CEO Telsa dan SpaceX untuk segera menyelesaikan rencana pengambilalihan media sosial berikon burung biru itu senilai USD 44 miliar atau Rp 629 triliun.

Dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan Delaware Chancery, Dana Pensiun Polisi Orlando menyatakan bahwa di bawah hukum Delaware, Musk tidak dapat menguasai Twitter sepenuhnya hingga 2025 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju-beli-twitter

Sebab Musk memiliki perjanjian dengan pemegang saham Twitter besar lainnya, termasuk penasihat keuangannya Morgan Stanley dan pendiri Twitter Jack Dorsey, untuk mendukung pembelian. Sedikit informasi Morgan Stanley memiliki sekitar 8,8% saham Twitter dan Dorsey memiliki 2,4%.

Selain Musk, Twitter dan dewannya, termasuk CEO Parag Agrawal, turut pula digugat. Twitter menolak berkomentar soal laporan ini, demikian pula pengacara Musk dan Dana Pensiun Florida saat dihubungi Reuters.

Dalam gugatan menyatakan bahwa direktur Twitter melanggar kewajiban fidusia mereka, mengganti biaya hukum dan kerugian. Tidak dijelaskan bagaimana pemegang saham mengalami kerugian jika pengambilalihan rampung sesuai jadwal.

Sebelumnya pada hari Kamis, Musk mendaftarkan sekelompok investor terkenal yang siap menyediakan dana sebesar USD 7,14 miliar untuk pembelian Twitter. Ada nama salah satu pendiri Oracle Larry Ellison dan Sequoia Capital di dalamnya.

Larry Ellison yang merupakan anggota dewan di Tesla sekaligus teman dekat Musk, telah berkomitmen memberikan USD 1 miliar untuk pendanaan tersebut. Selain Larry Ellison, ada nama Pangeran Alwaleed bin Talal.

Pangeran Arab Saudi ini setuju untuk menyerahkan dana sebesar USD 1,89 miliar sahamnya ke dalam kesepakatan investasi. Investor lainnya yang berminat mendanai Twitter adalah perusahaan crypto Binance, perusahaan taipan real estat yang berbasis di New York milik Steven Witkoff dan DFJ Growth IV Partners turut dalam daftar investor.



Simak Video "Video: X Milik Elon Musk Gugat Pemerintah India soal Aturan Sensor"

(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork