Jangan Terkecoh, Siaran TV Digital Tidak Perlu Ganti Antena

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 28 Apr 2022 06:15 WIB
Jangan Terkecoh, Siaran TV Digital Tidak Perlu Ganti Antena. Foto: Getty Images/Melissa Ross
Jakarta -

Siaran TV digital akan mengudara per 30 April 2022. Bagi para pemilik TV analog, kalian tidak perlu mengganti antena.

Sebab untuk menangkap siaran TV digital masih bisa memanfaatkan antena UFH, seperti yang dipakai pada TV analog sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli antena baru.

"Tidak perlu ganti antena, tetap pakai antena yang ada," ujar Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marvels Situmorang kepada detikINET.

Hanya saja, masyarakat yang mempunyai TV analog tersebut membutuhkan perangkat bantuan bernama Set Top Box (STB). Alat ini yang akan membantu TV analog menerima sinyal digital.

"Ya, yang diperlukan masyarakat hanya set top box saja," ungkap Marvels.

Selain itu, siaran TV digital juga dapat dinikmati secara gratis seperti sebelumnya. Dikarenakan, siaran digital ini free to air, tidak berbayar ataupun menggunakan kuota internet untuk mengaksesnya.

Selanjutnya Apa itu TV Digital dan kelebihannya?



Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"

(agt/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork