Kominfo Dorong Tata Kelola Arus Data Lintas Negara 'Satu Suara' di G20
Hide Ads

Kominfo Dorong Tata Kelola Arus Data Lintas Negara 'Satu Suara' di G20

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 04 Mar 2022 22:12 WIB
Bank Dunia Minta G20 dan Paris Club Hapus Utang Negara Miskin
Foto: DW (News)
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba mengungkapkan pemerintah akan memanfaatkan Presidensi G20 Indonesia untuk membahas tata kelola kebijakan arus data lintas batas negara.

Isu Cross Border Data Flow and Data Free Free Flow with Trust atau arus data lintas negara dan arus bebas data menjadi salah satu pembahasan dalam Digital Economy Working Group (DEWG).

Mira menjelaskan untuk menjawab tantangan tata kelola kebijakan arus data lintas batas negara yang memiliki pendekatan berbeda setiap negara, Indonesia akan memfasilitasi dialog dalam forum G20 untuk membangun pemahaman bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Melalui DEWG, kami ingin menjembatani perbedaan pendekatan negara terkait arus data lintas batas negara dengan mengusung empat prinsip, yaitu lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity. Inilah posisi Indonesia yang ingin kita tawarkan dalam forum G20," ujarnya.

Menurutnya, di tengah kompleksitas setiap negara akan memiliki perspektif beragam dalam mengelola data. Namun, pengaturannya akan cenderung seragam.

Sebagai langkah konkret, Mira mengatakan Indonesia telah dan terus berupaya untuk mendorong adopsi prinsip lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity di forum G20 sejak Presidensi G20 Arab Saudi pada 2020.

"Dalam DEWG, keempat prinsip tersebut menjadi landasan diskusi para negara anggota G20 terkait pengelolaan data. Kami mendukung agar pembahasan topik ini dilakukan dengan dinamis, terbuka terhadap berbagai sudut pandang, dan didasari kesepahaman bersama," tuturnya.

Pengelolaan Data

Mira mengungkapkan dua isu prioritas DEWG G20, yakni konektivitas dan literasi digital. Namun pengelolaan data juga tak kalah pentingnya yang semakin banyak masyarakat beraktivitas di ruang digital, baik untuk belajar, bekerja, maupun berkomunikasi.

"Ibaratnya kita sudah bangun jalannya, kita sudah tahu bagaimana menggunakan jalan itu secara produktif, sekarang kita bicara mengenai angkutannya. Apa yang melintas di atas jalan itu, itulah data," jelasnya.

Sekjen Kementerian Kominfo mencontohkan salah satu aktivitas online yang sering dilakukan masyarakat di ruang digital, yaitu belanja online. Sebab, belanja online akan mengikuti proses mulai dari pilihan toko, barang, hingga melakukan transaksi. Dalam setiap proses itu semua data pribadi akan diinput di ruang digital.

Oleh karena itu, Mira menegaskan, semua data harus dikelola dengan baik agar memiliki manfaat. Ia juga menekankan data yang dikelola secara pribadi oleh penyedia platform berbeda dengan data yang dikelola oleh Pemerintah.

"Kalau data yang dikelola oleh pemerintah ini kan memang tujuannya untuk kepentingan publik. Saya ambil contoh, data yang setiap minggu kita review, data untuk kebijakan PPKM, apakah ada peningkatan, penurunan, dan sebagainya itu bisa diambil dari data kasus, data sebaran, data dari fasilitas kesehatan, data vaksin. Semua data itu kemudian dikelola, sehingga bisa menentukan suatu kebijakan. Ini yang dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.

Disampaikannya, pembahasan mengenai data akan lebih kompleks ketika berkaitan dengan lalu lintas data antarnegara. Secara natural karena teknologi digital bersifat borderless, artinya data digital bisa mengalir antar negara.

"Hal ini menjadi lebih kompleks saat kita membicarakan arus data lintas batas negara, sebab tiap yurisdiksi dapat memiliki tata cara pengelolaan data yang berbeda. Perbedaan ini adalah suatu hal yang natural dikarenakan teknologi digital bersifat borderless, artinya dia bisa mengalir antarnegara," kata Mira

"Lain halnya apabila kita membicarakan data dalam yurisdiksi tertentu, misalnya kita melakukan pengukuran data masih di Indonesia. Isunya kompleks, tetapi pengaturannya seragam," pungkasnya.




(agt/fay)