Utak-atik Xbox Berujung ke Meja Hijau
- detikInet
Jakarta -
Hati-hati jika terlibat konspirasi, bisa berujung ke meja hijau. Lihat saja dua pemuda asal California, yang dinyatakan bersalah karena telah bersekongkol memodifikasi konsol Xbox.Adalah Jason Jones dan Jonathan Bryant, pemilik toko ACME Game di Los Angeles, telah menjual konsol Xbox yang telah dimodifikasi dengan bandrol mulai dari US$ 225 hingga US$500 (US$ 1 = Rp 8.733 Sumber: detikcom).Berkat 'kreativitas' Pei Cai, rekan Jones dan Bryant yang juga terlibat, konsol video game besutan Microsoft itu jadi bisa memutar game bajakan. Menurut jaksa, modifikasi yang dilakukan Cai antara lain menginstal chip khusus dan hard drive yang lebih besar pada Xbox. Lalu perangkat tersebut dijual di toko milik Jones dan Bryant. Cai hingga kini masih menjadi buronan polisi.Meski dinyatakan bersalah, Jones keukeuh menyangkal tidak bertanggung jawab pada modifikasi Xbox. Menurut Jones, tokonya akan tetap dibuka, bahkan mungkin pindah ke lokasi lain yang lebih besar."Saya tidak tahu bagaimana cara memodifikasi Xbox!" tandasnya kepada Reuters di Electronic Entertainment Expo, pameran video game terbesar di dunia, di Los Angeles.Terlepas dari pembelaannya, Jones dijadwalkan akan menghadap pengadilan 7 Agustus mendatang. Paling berat, Jones dijatuhkan hukuman penjara maksimal lima tahun serta wajib membayar denda dan ganti rugi ratusan ribu dolar. Demikian dilansir detikINET dari betanews, Jumat (12/5/2006). (dwn)(Catatan Redaksi:Bagi pemberi komentar, mohon tidak mengisi kolom nama dengan kata/kalimat yang tak lazim sebagai nama orang. Nama samaran diperbolehkan. Pengisian nama dengan nama milik orang lain (public figure), alamat situs, merek, nama institusi tertentu dan/atau cenderung vulgar/ofensif/SARA, tidak diperkenankan.)
(dwn/)