Pembajak Nintendo Akan Dihukum 40 Bulan Penjara
Hide Ads

Pembajak Nintendo Akan Dihukum 40 Bulan Penjara

Panji Saputro - detikInet
Minggu, 13 Feb 2022 09:40 WIB
NIntendo Switch Game
Pembajak Nintendo Akan Dihukum 40 Bulan Penjara (Foto: istimewa)
Jakarta -

Gary Bowser, seorang pembajak Nintendo, akan divonis hukuman 40 bulan penjara. Putusan tersebut usai ia menciptakan dan menjual perangkat keras game bajakan.

Dikutip detikINET dari IGN Asia Tenggara, Minggu (13/2/2022), sebenarnya Pemerintah Amerika Serikat (AS), mengusulkan hukuman penjara selama 60 bulan, di mana dalam dokumen pengadilan menyebutkan, Bowser dikurung selama lima tahun, dengan tiga tahun pembebasan yang diawasi.

Mereka mengatakan, hukuman bui selama 60 bulan itu pantas. Mengingat sifat, keadaan pelanggaran, sejarah dan karakteristik terdakwa. Ditambah, untuk mencerminkan keseriusan dan menunjukkan penghormatan terhadap hukum, beserta memberikan ganjaran yang adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pengacara Bowser sempat meminta keringanan. Karena menurutnya, terdakwa merupakan orang yang paling tidak bersalah di antara para pelaku lainnya.

Ia menegaskan, jumlah uang yang sebenarnya diperoleh tidak banyak, diperkirakan sebesar USD 320 ribu atau sekitar Rp 4,5 miliar selama tujuh tahun. Berbeda dengan para pelaku lainnya, di mana mendapatkan jumlah lebih banyak dan saat ini sedang menjalani gaya hidup mewah di luar negeri.

ADVERTISEMENT

Selain hukuman penjara, pria yang ditangkap di Republik Dominika pada September 2020 ini, juga setuju membayar uang ganti rugi sebesar USD 4,5 juta atau Rp 64,5 miliar. Termasuk denda USD 10 juta atau sekitar Rp 143 miliar, untuk gugatan perdata Nintendo terhadap dirinya sendiri.

Sebelumnya diketahui, bahwa ia tergabung pada suatu kelompok pembajak bernama Team Xeacuter. Mereka mengembangkan sebuah firmware pada konsol besutan Nintendo dan menjualnya pada situs web terkait.

Diketahui bahwa Bowser, hanyalah salah satu dari banyaknya anggota grup peretas ini, yang berada di seluruh dunia. Terdiri dari pengembang, mampu mengeksploitasi kerentanan konsol video game. Lalu kaki tangan lainnya sebagai perancang situs web. Tugasnya mempromosikan barang, pemasok pembuat perangkat dan pengecer untuk mendistribusikan perangkat.




(hps/fyk)