Pemerintah Mesti Matangkan Penerapan Sistem Peringatan Dini di TV Digital
Hide Ads

Pemerintah Mesti Matangkan Penerapan Sistem Peringatan Dini di TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 09 Des 2021 07:15 WIB
TV digital
Pemerintah Mesti Matangkan Penerapan Sistem Peringatan Dini di TV Digital. Foto: Internet
Jakarta -

Bencana alam yang tidak dapat diprediksikan kejadiannya perlu diantisipasi dengan kehadiran teknologis sistem peringatan dini atau Early Warning System. Pakar ahli teknologi Heru Sutadi mengatakan agar pemerintah menyiapkan hal tersebut dengan matang.

Early Warning System bisa ditemukan, salah satunya ada di siaran TV digital. Fitur tersebut akan langsung menginterupsi siaran dengan informasi terkini kepada masyarakat yang terkena dampaknya.

Bencana alam tersebut, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran hutan, maupun erupsi gunung seperti yang terjadi pada Gunung Semeru. Adapun siaran TV digital ini baru akan dilakukan migrasinya pada April 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Early warning system di negara ini sangat penting. Hal itu karena kita berada di area Ring of Fire, di mana dikelilingi gunung berapi, lempengan bumi yang bergerak bisa menyebabkan gempa, termasuk potensi tsunami, belum lagi kebakaran, banjir, dan lainnya," ungkap Heru.

"Fitur early warning system di TV digital bisa saja dimanfaatkan agar saat nonton televisi, ada peringatan kebencanaan dan masyarakat bersiap evakuasi," sambungnya.

Namun demikian, pemerintah perlu memikirkan penyampaian informasi bencana tersebut. Mengingat apabila terjadi bencana, listrik biasanya akan langsung padam, di mana hal itu akan jadi penghambat informasi bencana ke masyarakat.

"Harus ada pemikiran bukan hanya fitur EWS di TV bilamana terjadi bencana, tapi konsep besar ketika bencana terjadi ada jaringan komunikasi yang kemudian bisa dimanfaatkan. Mengapa, karena EWS tidak cukup saat semua listrik mati atau misal tower dan bangunan tidak tahan gempa. Ada banjir, tsunami dan lain-lain," tuturnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, harus ada public protection and disaster relief (PPDR) seperti International Telecommunication Union (ITU). PPDR itu, kata Heru, menggunakan frekuensi khusus.

"Kemudian ada mobil BTS yang bergerak saat bencana, di mana semua teknologi ada dalam mobil dan bisa siap dipakai. Kami sedang mencoba mengembangkan hal ini. Butuh bantuan dan dukungan dari pemerintah, vendor dan operator," pungkasnya.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kominfo mempersiapkan proses migrasi TV analog ke digital yang dimulai tahun depan, termasuk bantuan Set Top Box (STB) gratis TV digital.

Semula, suntik mati TV analog itu dilakukan pada 17 Agustus kemarin. Hanya saja pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Kominfo memutuskan untuk melakukan penyesuaian jadwal.

Dari yang awalnya penghentian TV analog tersebut di seluruh Indonesia dilakukan dalam lima tahap, kini menjadi tiga tahap saja dimulai pada 30 April 2020 dan berakhir 2 November 2022.




(agt/afr)