Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) telah menentukan waktu pembagian Set Top Box (STB) gratis bagi keluarga miskin. STB ini akan membantu masyarakat dalam menikmati siaran TV digital.
Masyarakat tidak perlu menggantikan perangkat televisi apabila masih berupa TV analog. Sebab, dengan dukungan STB, siaran TV digital bisa diterima.
"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dalam webinar Analog Switch Off (ASO), Kamis (16/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Posisi saat ini, sedang dalam tahap validasi. Nanti kolaborasi dengan swasta, masyarakat tidak perlu mengantre karena sudah ada data base. Nanti kolaborasi dengan PT Pos (STB) dibagikan seperti bansos," ungkap Gery.
"Masyarakat miskin nanti diberikan undangan menerima STB ini, bisa sifatnya door to door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kita demo untuk pemasangan STB," sambungnya.
Sumber distribusi STB gratis ini datang dari penyelenggara mux dan pemerintah. Gery menjelaskan apabila dari pemerintah akan disalurkan pada Januari 2022, sedangkan dari penyelenggara mux secara bertahap.
"Pembagian STB sebelum tahapan ASO. Kesepakatan dengan teman-teman swasta, STB sudah diberikan satu bulan sebelumnya. Misalnya, ASO tahap pertama pada 30 April 2022, maka 30 Maret 2022 sudah diberikan kepada penerima manfaat," kata Gery.
Ini kriteria penerima bantuan set top box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Kominfo akan menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan yang dibagi ke dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022. Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.
(agt/fyk)