Ini Jadwal Suntik Mati TV Analog 14 Bulan Lagi, Catat!

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 03 Sep 2021 15:12 WIB
Ini Jadwal Suntik Mati TV Analog 14 Bulan Lagi (Foto: dikhy sasra/detikcom)
Jakarta -

Migrasi TV analog ke digital urung dilakukan pada 17 Agustus lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan bahwa suntik TV analog secara keseluruhan tinggal 14 bulan lagi.

Penghitungan itu merujuk Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian, pelaksanaanya mengacu pada Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 tersebut merupakan perubahan atas Permen Kominfo No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.

Berdasarkan permen tersebut, Analog Switch Off (ASO) dilakukan dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022 dan berakhir pada 2 November 2022.

"Karena Undang-Undang Cipta Kerja berlaku pada tanggal 2 November 2020 tahun lalu, artinya proses ASO harus selesai paling lambat pada tanggal 2 November 2022. Waktu yang tidak terlalu lama lagi, yaitu hanya tersisa 14 bulan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam siaran persnya, Jumat (3/9/2021).

Mira menambahkan bahwa implementasi penghentian siaran TV analog ini harus dipersiapkan dengan baik dan secara detil. Sebab, kata Mira, upaya bersama ini melibatkan banyak pihak dan akan berdampak kepada layanan masyarakat.

"Kami mencatat bahwa pelaksanaan ASO setidaknya akan melibatkan 701 lembaga penyiaran televisi yang saat ini bersiaran dengan teresterial analog, dan ASO juga akan berdampak kepada lebih dari 40 juta rumah tangga yang saat ini menyaksikan siaran televisi analog," tuturnya.

Bagi rumah tangga miskin yang sudah memiliki perangkat televisi namun masih analog, pemerintah dan penyelenggara multipleksing akan menyalurkan bantuan set top box agar menerima siaran TV digital.

"Khusus bagi rumah tangga yang terdampak dengan kriteria tertentu akan mendapatkan bantuan set top box," pungkas.

Ini jadwal migrasi TV analog ke digital

Berikut tahap penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia:

  • Tahap1
    30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
  • Tahap 2
    25 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
  • Tahap 3
    2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota


Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork