Nokia Buka Suara Soal Gugatan Hukum Kepada Oppo

Nokia Buka Suara Soal Gugatan Hukum Kepada Oppo

ADVERTISEMENT

Nokia Buka Suara Soal Gugatan Hukum Kepada Oppo

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Rabu, 25 Agu 2021 21:31 WIB
BARCELONA, SPAIN - FEBRUARY 22:  A logo sits illuminated outside the Nokia pavilion on the opening day of the World Mobile Congress at the Fira Gran Via Complex on February 22, 2016 in Barcelona, Spain. The annual Mobile World Congress hosts some of the worlds largest communications companies, with many unveiling their latest phones and wearables gadgets.  (Photo by David Ramos/Getty Images)
(Foto: David Ramos/Getty Images)
Jakarta -

Nokia membuka suara soal gugatan hukum soal hak paten terhadap Oppo dengan total Rp 2,3 triliun. Menurut mereka, sudah ada proses komunikasi dengan Oppo namun buntu.

"Sebelum kami mengajukan tindakan hukum (litigasi) di Indonesia, Nokia terlebih dahulu telah melakukan negosiasi dengan Oppo terkait pembaruan perjanjian lisensi paten (patent licensing agreement)," kata pihak Nokia dalam Corporate Statement yang diterima detikINET, Rabu (25/8/2021).

Menurut Nokia, proses komunikasi ini menemui jalan buntu. " Namun, Oppo menolak tawaran pembaruan perjanjian yang adil dan masuk akal tersebut," kata Nokia.

Nokia mengatakan litigasi selalu menjadi pilihan terakhir bagi mereka. Nokia mengklaim sudah menawarkan untuk mengadakan arbitrase independen dan netral untuk menyelesaikan masalah secara damai.

"Untuk kami di Nokia, kami masih percaya ini akan menjadi cara yang paling konstruktif ke depan dan pintu kami tetap terbuka untuk melakukan negosiasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Nokia menggugat PT Bright Mobile Telecommunication (BMT) dan PT Selalu Bahagia Bersama (SBB) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan totalnya mencapai Rp 2,3 triliun.

Nokia di bawah bendera Nokia Technologies OY ternyata menggugat terkait hak yang dipakai jaringan 3G dan 4G oleh Oppo. Atas gugatan itu, Oppo di bawah naungan PT World Innovative Telecommunication menyatakan menghormati proses hukum tersebut.

"Kami sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk memperbarui lisensi paten dan terus berkoordinasi untuk mencapai kesepakatan. Kami kecewa dengan bahwa di tengah proses, Nokia memilih untuk menyelesaikan melalui pengadilan," kata PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto A dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (18/8).

"Masalah gugatan ini terkait dengan jaringan 3G dan 4G. Oppo sangat menghormati proses peradilan, oleh karena itu kami akan menanggapi tuntutan hukum paten yang ditujukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga terus menjaga komunikasi dua arah dengan Nokia terkait negosiasi paten," sambung Aryo.



Simak Video "Nokia Kenalkan Logo Baru di MWC 2023"
[Gambas:Video 20detik]
(fay/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT