Plt. Direktur Jendral PPI Kemkominfo, Ismail, mengungkapkan Analog Switch Off (ASO) harus dijalankan, karena menjadi amanat Undang-Undang. Dengan demikian seluruh stakeholder termasuk pemerintah dan pelaku bisnis terikat dengan ketentuan ini.
Melalui jargon "Bersih Gambarnya, Jernih Suaranya, Canggih Teknologinya", Ismail mengatakan masyarakat akan merasakan kualitas yang lebih baik dibandingkan TV analog. Tak lupa juga hadirnya fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan, seperti fitur terkait informasi bencana.
"Benefit pertama yang dirasakan masyarakat adalah terjadinya improvement di dalam kualitas," kata Ismail, seperti dikutip detikINET dari Talkshow Merdeka Digital, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, manfaat selanjutnya atau kedua yang bisa dirasakan adalah efisiensi terhadap suatu sumber daya alam yang sangat penting, yaitu spektrum frekuensi radio. Dengan menghemat spektrum yang lebih sedikit, dapat menambah jumlah penyelenggara siaran tersebut.
"Spektrum frekuensi radio ini bermanfaat untuk kepentingan lain, di antaranya pendidikan, kesehatan dan mendorong kecepatan infrastruktur internet cepat yang lebih merata di tanah air," kata Ismail.
Itu karena spektrum frekuensi radio merupakan alat atau sarana, untuk mendukung pembangunan tersebut. Kemudian ia juga menjabarkan manfaat ketiga, yakni adanya ragam siaran TV digital.
"Jadi selain kualitas, isi atau konten siaran berpeluang untuk bertambah lagi. Ini akan bisa memberikan konten-konten siaran yang lebih fokus, misalkan untuk kebutuhan Ibu rumah tangga, pendidikan, hiburan," kata Ismail.
Hal itu bisa mendorong keuntungan di industri kreatif di belakangnya. Karena konten-konten tersebut dibangun oleh mereka.
"Jadi dengan kita pindah ke digital ini, industri kreatif juga akan memiliki peluang lebih besar. Mereka bisa ikut berkontribusi dalam dunia penyiaran," kata Ismail.
Sementara itu, migrasi TV analog ke TV digital mengalami perubahan jadwal, di mana dibagi menjadi tiga tahap yang baru akan dimulai dari April 2022 mendatang.
Simak Video "Kemkominfo Mulai Migrasi dari Analog ke TV Digital"
(hps/fay)