Jerinx dijadikan tersangka, buntut dari pertikaian dengan Adam Deni. Jerinx pun dijadikan tersangka dan terjerat dengan ancaman pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum Jerinx, sudah banyak kasus viral mengenai mereka yang terjerat kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut ini dirangkum detikINET untuk Anda.
1. Jerinx dan 'Endorse' COVID-19
Jerinx jadi tersangka setelah disebut mengancam Adam Deni. Ia terjerat UU ITE dan status ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus Yunus. Seperti apa UU ITE yang menjerat Jerinx Superman is Dead (SID)?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yursi Yunus kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus masih berjalan.
Baca juga: Jerinx SID Tersangka Kasus Pengancaman! |
2. Dinar Candy Berbikini
Dinar Candy melakukan protes atas perpanjangan PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan Jakarta. 'Saya stres karena PPKM diperpanjang,' begitu tulis papan yang dibawa Dinar Candy.
Aksinya pun menuai pro dan kontra. Meski demikian Dinar mengatakan tidak pernah mengajak siapapun untuk melakukan hal serupa alias bukan untuk ditiru.
Kini, Dinar Candy sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pornografi dan Undang Undang ITE. Hal ini dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah saat jumpa pers.
"Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti menetapkan DC sebagai tersangka, dugaan pornografi," lanjut Azis.