Apa Itu Siaran Digital? Saat Kominfo Suntik Mati TV Analog

Apa Itu Siaran Digital? Saat Kominfo Suntik Mati TV Analog

ADVERTISEMENT

Apa Itu Siaran Digital? Saat Kominfo Suntik Mati TV Analog

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 02 Agu 2021 17:45 WIB
FILE PHOTO: A visitor uses a remote control as she looks at television programmes during the annual MIPCOM television programme market in Cannes, southeastern France, October 4, 2010. REUTERS/Eric Gaillard/File Photo
(Foto: REUTERS/Eric Gaillard)
Jakarta -

Saat ini proses migrasi TV analog ke digital sedang berlangsung. Sebenarnya apa siaran digital? yang membuat pemerintah harus mematikannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan siaran televisi analog telah mengudara selama lebih dari 60 tahun di Indonesia. Di usianya yang telah senja, pemerintah melakukan Analog Switch Off (ASO).

Mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, disebutkan bahwa proses Analog ASO tersebut dilakukan selama dua tahun sejak diundangkan. Artinya, TV analog dimatikan paling lambat 2 November 2022.

"Siaran digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia," ungkap Kominfo dikutip dari situs Kominfo, Senin (2/8/2021).

Kominfo lebih lanjut, dalam masa peralihan ke siaran digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton menggunakan TV analog. Namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Dan yang menjadi perhatian adalah masyarakat harus menggunakan alat tambahan berupa Set Top Box. Alasannya, agar TV analog yang dimiliki masyarakat bisa menangkap siaran TV digital.

Bagi keluarga yang dikategorikan tidak mampu, Kominfo akan menyalurkan distribusi Set Top Box gratis. Data penerima alat tersebut akan mengacu pada data dari Kementerian Sosial.

Siaran TV digital ini menjanjikan kualitas gambar yang jernih, tidak ada 'semut', format TV yang lebih tersegmentasi tapi banyak salurannya, dan pastinya tidak membutuhkan jaringan internet untuk menikmati itu semua.

Sekarang Tahap 1 ini migrasi siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) tengah berlangsung. Suntik mati TV analog Tahap 1 dengan target selesai pada 17 Agustus 2021.

Sedangkan di Tahap 2 diharapkan dalam selesai pada 31 Desember 2021. Pada Tahap 2 ini terdapat 44 kabupaten/kota di 20 wilayah yang akan terdampak suntik mati TV analog. Sementara sisanya dilakukan pada tahun 2022.

Ini lima tahap migrasi TV analog ke digital:

  • Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada enam wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.
  • Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.
  • Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.
  • Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.
  • Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.


Simak Video "Apakah TV LED Termasuk TV Digital? Ini Penjelasannya "
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT