Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Jakarta terus melonjak drastis. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk para pegawainya.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan, WFH ini ditujukan kepada seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat no.9, Jakarta Pusat.
Adapun penerapan WFH ini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kerja Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama tujuh hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021," ungkap Dedy kepada detikINET, Sabtu (19/6/2021).
Setelah itu, para pimpinan dan pegawai Kominfo memberlakukan pola kerja hybrid atau WFH secara bergantian.
"Pola kerja hybrid (WFH secara bergantian) akan diterapkan kembali mulai tanggal 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala. Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan kerja Kominfo," tutur Dedy.
Disampaikan Dedy, selama berlakunya kebijakan ini, seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo tetap bekerja dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Kominfo memastikan bahwa seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh publik," kata Dedy.
Kominfo menghimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan kerja, untuk menekan penyebaran COVID-19.
(agt/afr)