Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pernah \'Siaran\' di Internet
Komplotan Pencabul Anak Dibekuk
Pernah \'Siaran\' di Internet

Komplotan Pencabul Anak Dibekuk


- detikInet

Jakarta - Seorang pria melakukan penganiayaan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Perbuatan busuk itu bahkan disiarkannya langsung lewat internet. Untungnya, pria itu dan komplotannya telah dibekuk. Sebanyak 27 orang asal Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Inggris, didakwa terkait lingkaran jaringan penyebaran pornografi terhadap anak di bawah umur melalui Internet. Pihak berwajib mengungkapnya.Dari 27 terdakwa, 4 diantaranya mendapat dakwaan atas penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta membagikan gambar tersebut pada ruang chat bernama "Kiddypics & Kiddyvids". Ruang itu menjadi pusat pertukaran ribuan gambar dan video tentang pornografi anak di Internet.Pihak berwajib juga telah mengidentifikasi 7 anak bawah umur korban pornografi dan kekerasan kelompok ini. Satu di antaranya adalah seorang balita. April tahun lalu, pelaku penganiayaan seksual pada balita tersebut menyiarkannya secara langsung lewat ruang chat internet. Siaran itu disaksikan kepada rekan konspirasinya dengan nama sandi "Big_Daddy619". Hingga saat ini, satu dari 27 tersangka masih dalam tahap pengejaran. Sedangkan 26 lainnya sudah berhasil ditahan."Penyamaran internasional ini merupakan bagian dari investigasi yang akhirnya menemukan jaringan busuk yang terkait dengan perlakuan, pendistribusian dan penyaluran pornografi anak, termasuk penganiayaan yang disebarkan melalui internet," kepala pengacara AS, Alberto Gonzales menjelaskan dalam pernyataan yang dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (16/03/2006).Para terdakwa terancam hukuman 15 tahun penjara untuk pembuatan materi pornografi anak. Sedangkan untuk dakwaan lainnya akan terjerat minimal 5 tahun penjara. (amz)Keterangan gambar: Chikan, huruf kanji jepang yang melambangkan seorang penderita kelainan seksual. Sumber: big.or.jp. (wsh/)







Hide Ads