Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Perakitan Komputer 'Aspal' Digrebek

Perakitan Komputer 'Aspal' Digrebek


- detikInet

Jakarta - Kepolisian menggrebek sebuah tempat perakitan komputer di Kemanggisan, Jakarta Barat. Tiga pelaku pun 'digelandang' ke Polda Metro Jaya.Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan 3 tersangka perakit dan penjual komputer rakitan. Mereka adalah ES, pemilik perakitan dan penjualan komputer beserta dua karyawannya, yakni SN dan ST. Ketiganya diduga melakukan perakitan, merekondisi dan memperdagangkan komputer bekas merek Compaq, HP, Phillips, IBM, NEC, Siemens dan lain-lain. Penggerebekan dilakukan pada 6 Maret 2006 di daerah Jalan Haji Tasir, Kemanggisan, Jakarta Barat, sebagai tempat perakitan dan Komplek Ruko Jalan Rawa Kosambi, Cengkareng, sebagai gudangnya."Komputer bekas ini dijual seolah-olah baru. Barang-barang ini berasal dari Pekanbaru, diselundupkan antar pulau," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto saat konferensi pers di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (13/3/2006).Menurutnya, barang-barang tersebut kebanyakan dijual di Harco Glodok dan Silicon Computer di daerah Kemanggisan. Komputer tersebut dijual tanpa garansi.Hingga saat ini polisi berhasil menyita 1.000 unit komputer bekas dan ratusan bagian-bagian komputer lainnya.Mereka dikenai pasal 24 UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 94 UU nomor 15 tahun 2001 tentang Merek dengan ancaman 5 tahun penjara. (jon) (wsh/)




Hide Ads