Kominfo Umumkan Pemenang Penyelenggara Multipleksing, Ini Daftarnya
Hide Ads

Kominfo Umumkan Pemenang Penyelenggara Multipleksing, Ini Daftarnya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 26 Apr 2021 18:50 WIB
TV digital
Foto: Internet
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing berikut dengan wilayah layanan di 22 provinsi Indonesia.

Sebelumnya ada sembilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau TV swasta yang lulus evaluasi administrasi, di antaranya ANTV, Metro TV, Trans TV, Trans 7, TV One, Indosiar, SCTV, RCTI, dan NTV. Kemudian ke-9 TV swasta tersebut memasuki tahapan evaluasi bisnis dan teknis, yang mana hasil seleksinya diumumkan pada hari ini, Senin (26/4/2021).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyakini LPS yang ditetapkan oleh panitia seleksi untuk menjadi penyelenggara multipleksing adalah yang mempunyai kemampuan untuk mendukung implementasi siaran TV digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ditetapkannya hasil seleksi multipleksing ini, pemerintah menekankan bahwa penyelenggara multipleksing di setiap wilayah layanan harus mengalokasikan 50% dari slot multipleksing berbasis teknologi Standard Definition (SD) sebagai infrastruktur penyelenggara penyiaran/konten di luar grup yang bersangkutan," tutur Johhny dalam konferensi pers virtual.

Menkominfo mengungkapkan penggunaan infrastruktur penyelenggara ini akan diatur oleh Pemerintah. Jika penyelenggara multipleksing memilih menggunakan teknologi di luar SD, seperti misalnya teknologi High Definition (HD), maka yang bersangkutan dapat melakukan penyesuaian penggunaan teknologi tersebut, dengan catatan bahwa kapasitas yang boleh digunakan ekuivalen dengan 50% SD.

ADVERTISEMENT

Selain pemenang seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah layanan, sesuai dengan aturan yang berlaku, TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik mendapatkan alokasi 2 multipleksing di setiap wilayah layanan. Melalui alokasi ini, TVRI dapat memfasilitasi siaran digital untuk lembaga penyiaran lainnya.

"Untuk itu, kami mendorong LPP TVRI untuk terus melakukan peningkatan layanan dan bertransformasi menjadi LPP kelas dunia. Harapannya, penyelenggaraan multipleksing secara profesional dan independen melalui infrastruktur penyiaran yang berkualitas dapat segera terwujud," kata Johnny.

Ini hasil seleksi untuk setiap wilayah layanan di setiap provinsi, yaitu sebagai berikut:

No

Provinsi (Wilayah Layanan)

Pemenang Seleksi

Jumlah Peluang Usaha

1Sumatera Barat-1ANTVMetro TV2
2Riau-1Trans TVTV One2
3Jambi-1IndosiarTrans TV2
4Sumatera Selatan-1IndosiarTrans 72
5Bengkulu-1IndosiarRCTI2
6Lampung-1ANTVMetro TVNTV3
7Kepulauan Bangka Belitung-1Metro TVRCTI2
8BaliANTVMetro TVNTV3
9Nusa Tenggara Barat-1Metro TVSCTV2
10Nusa Tengara Timur-1Metro TVRCTI2
11Kalimantan Barat-1IndosiarTrans TV2
12Kalimantan Tengah-1SCTVTrans TV2
13Sulawesi Utara-1Metro TVTrans TV2
14Sulawesi Tengah-1RCTISCTV2
15Sulawesi Selatan-1Metro TVRCTI2
16Sulawesi Tenggara-1Metro TVSCTV2
17Sulawesi Barat-1RCTITrans TV2
18Gorontalo-1RCTI1
19Maluku-1RCTITV One2
20Maluku Utara-1Trans TV1
21Papua-1RCTITrans 72
22Papua Barat-1SCTV1

Peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan tertulis kepada tim seleksi paling lambat satu hari hari kerja setelah hari pengumuman hasil seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

"Hari ini pengumuman hasil seleksi dan diberikan kesempatan masa sanggah satu hari. Setelah itu akan dilakukan penetapan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah layanan berbasis provinsi," pungkasnya.




(agt/fay)