Lelang Frekuensi 2,3 GHz Buat 4G Ngebut atau 5G?
Hide Ads

Lelang Frekuensi 2,3 GHz Buat 4G Ngebut atau 5G?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 17 Mar 2021 21:32 WIB
Seorang teknisi Telkomsel melakukan pengecekan berkala terhadap jaringan dan perangkat 4G. Telkomsel terus memperbanyak eNode B (BTS 4G) di Jakarta dan Bali, guna memperluas area cakupan 4G sehingga dapat lebih banyak lagi dinikmati masyarakat. Kini sebanyak 250 eNode B melayani 70,000 pelanggan Telkomsel 4G LTE.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2360-2390 MHz kembali dibuka. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan lelang ini untuk mengoptimalkan layanan 4G, tetapi juga memungkinkan diimplementasikan teknologi 5G. Maksudnya?

Sebelumnya, saat pengumuman pembukaan lelang frekuensi 2,3 GHz, Kominfo mengungkapkan, tujuan seleksi tersebut untuk mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio. Selain itu, tujuan strategisnya adalah mendorong 4G dan 5G.

Anggota Tim Pelaksana Seleksi 2,3 GHz Kementerian Kominfo Adis Alifiawan menjelaskan, tujuan seleksi adalah memberikan tambahan pita frekuensi kepada operator seluler agar layanan 4G dapat diterima oleh masyarakat dengan kualitas yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Dalam hal operator seluler tersebut berkeinginan untuk memanfaatkan blok objek seleksi di pita frekuensi 2,3 GHz yang dimenangkannya untuk implementasi 5G, hal tersebut juga dimungkinkan karena adanya kebijakan netral teknologi," ujar Adis kepada detikINET.

"Namun, keputusannya untuk menggelar 5G ada di operator seluler bersangkutan dengan memperhatikan banyak aspek, seperti misalnya potensi bisnis, profil trafik di area yang akan disediakan layanan 5G dan dukungan fiberisasi di sisi backhaul-nya," ucapnya menambahkan.

Sebagai informasi, ada tiga blok kosong masing-masing punya lebar pita 10 MHz yang bisa diperebutkan oleh operator seluler pada lelang frekuensi 2,3 GHz.

Operator seluler yang telah mengambil dokumen dan mengikuti persyaratan yang berlaku, memungkinkan untuk mendapatkan alias memborong semua blok kosong tersebut.

"Sesuai penjelasan di atas, Pemerintah telah menerapkan kebijakan netral teknologi, maka teknologi 5G seperti juga 4G dimungkinkan untuk diimplementasikan oleh operator seluler menggunakan blok objek seleksi di pita 2,3 GHz yang dimenangkan," kata Adis.

Lelang frekuensi 2,3 GHz pada akhir 2020 sebelumnya sempat dimenangkan Telkomsel, Hutchisn 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren, namun dibatalkan oleh Kominfo. Alasannya saat itu adalah tiak optimalnya potensi PNBP yang akan diperoleh. Pembatalan ini pun sempat menuai kritik




(agt/fay)