Transformasi Digital 2021, Manfaat 'Tol Langit' Akan Ditingkatkan
Hide Ads

Transformasi Digital 2021, Manfaat 'Tol Langit' Akan Ditingkatkan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 02 Mar 2021 15:17 WIB
Ilustrasi Palapa Ring
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan meningkatkan utilitas Palapa Ring atau yang dikenal dengan 'Tol Langit'

Hal tersebut sebagai bagian fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menggeber percepatan transformasi digital di 2021.

Disampaikannya, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait konektivitas digital beberapa waktu lalu, dua fokus yang dimaksud adalah menerapkan connecting the unconnected and leaving no-one behind serta kemandirian dan kedaulatan digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kominfo perlu berfokus pada peningkatan utilisasi Palapa Ring backbone broadband, juga pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang. Kita negara yang bukan negara proteksionis, kita terbuka kerjasama internasional," ujar Johnny dalam siaran persnya, Selasa (2/3/2021).

"Namun kita juga harus menjadi bangsa dan negara yang berdaulat, memanfaatkan semua kemampuan, keunggulan, SDM digital kita untuk negeri kita, untuk bangsa dan rakyat kita dan jika bisa untuk kepentingan umat manusia," ucapnya menambahkan.

Menkominfo menambahkan momentum tersebut diharapkan dapat menghubungkan Indonesia dengan teknologi baru, pola pikir dan mindset baru, kesempatan kolaborasi global yang baru, serta masa depan baru menuju Indonesia Maju.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kementerian Kominfo memiliki peran dan tanggungjawab yang besar dalam implementasi agenda transformasi digital ini," kata Politikus Partai NasDem ini.

Menurut Johnny, transformasi digital Indonesia berjalan dengan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind. Oleh karena itu, kemandirian dan kedaulatan digital harus menjadi kunci utama dalam perwujudan transformasi digital.

"Karenanya dibutuhkan strategi serta eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan manfaat yang dibawa oleh transformasi digital," ungkapnya.

Menkominfo juga mengungkapkan bahwa tata kelola penyelenggaraan regulasi yang apik serta kolaboratif dengan pemangku kepentingan terkait, juga dibutuhkan untuk memastikan implementasi kebijakan yang menyeluruh dan inklusif.

Pemerintah telah menerapkan hal itu melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2020 yang keseluruhan campaign juga telah diterbitkan untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.

"Salah satu tujuan utama dan penting diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tentang NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). Semangat Undang-Undang Cipta Kerja adalah mempercepat proses perijinan, mendorong investasi yang lebih sehat dan lebih memadai di negara kita," pungkasnya.




(agt/fay)