Gara-Gara MP3, 2 Pemuda Melayu Masuk Bui
- detikInet
Jakarta -
Dua pemuda melayu asal Singapura akhirnya masuk bui. Gara-garanya, mereka menyebarkan ratusan lagu berformat MP3 melalui internet tanpa izin. Setelah ditahan sejak Agustus tahun lalu, akhirnya pengadilan Singapura menjebloskan Mohamad Azry Zainol (22) dan Mohd Faizal Osman (21) ke penjara. Keduanya mengakui telah melakukan file-sharing musik secara ilegal di Internet. Azry mengakui menyebarkan sebanyak 600 lagu. Sedangkan Faizal menyatakan ia telah mendistribusikan hampir 300 lagu.Penahanan keduanya diawali dengan pengaduan dari asosiasi industri rekaman di Singapura yang mewakili beberapa perusahaan rekaman seperti Sony BMG, Warner dan Universal Music. Azry dihukum empat bulan penjara, sedangkan Faizal dihukum tiga bulan penjara. Sebelumnya, keduanya terancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda sebesar 100.000 dolar Singapura per lagu. Demikian seperti dikutip detikINET dari Associated Press, Senin (20/02/2006). (amz/wsh)
(wsh/)