Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tim Koordinasi Anti Pembajakan akan 'Naik Pangkat'

Tim Koordinasi Anti Pembajakan akan 'Naik Pangkat'


- detikInet

Jakarta - Selama ini Tim Koordinasi Anti Pembajakan masih berdasarkan Keputusan Menteri, nantinya tim itu akan di-upgrade lewat Keputusan Presiden. Hal itu dikemukakan Achmad Hossan, Direktur Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan HAM. Menurut Hossan saat ini rancangan Keputusan Presiden itu telah diserahkan ke Sekretariat Negara, setelah melalui proses antar departemen. "Semoga dengan demikian bisa menunjukkan ke dunia internasional bahwa Indonesia tidak main-main soal pemberantasan pembajakan," ujar Hossan kepada wartawan.Tim koordinasi tersebut, ujar Hossan, terdiri atas berbagai unsur termasuk Kepolisian, Kejaksaaan, Bea Cukai, Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, dan Departemen Hukum dan HAM. Banyaknya unsur yang terlibat itu juga yang menyebabkan perlunya upgrade. Tim itu memiliki nama lengkap Tim Penanggulangan Pelanggaran Hukum di Bidang Hak Kekayaan Intelektual. Dalam pelaksanaannya tim koordinasi anti pembajakan itu akan bekerjasama dengan pihak swasta. "Mereka, kaya' asosiasi itu, kan lebih tahu lapangan," ujar Hossan. Farouk Cader, dari perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesia mengaku siap melakukan asistensi bila diperlukan. Hal ini termasuk memberikan pelatihan dan menyumbangkan tenaga ahli yang diperlukan. (wsh) (wsh/)






Hide Ads