Data Aplikasi Pelacak COVID-19 Bisa Dipakai Polisi di Singapura
Hide Ads

Data Aplikasi Pelacak COVID-19 Bisa Dipakai Polisi di Singapura

Josina - detikInet
Selasa, 05 Jan 2021 21:44 WIB
ilustrasi smartphone
Foto: Unspslah
Jakarta -

Banyak pemerintahan di seluruh dunia telah memanfaatkan teknologi untuk membuat aplikasi pelacak COVID-19 yang bertujuan untuk menghambat penyebaran virus Corona.

Dengan aplikasi tersebut nantinya dapat diidentifikasikan bagi pengguna yang positif Corona melakukan kontak terakhir dengan siapa atau sebaliknya.

Langkah tersebut dinilai sangat penting dalam memerangi pandemi tetapi juga menimbulkan isu terkait masalah privasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian justru pemerintahan Singapura telah mengonfirasi bahwa data yang mereka peroleh dari aplikasi pelacakan COVID-19 yang dinamai TraceTogether akan digunakan untuk membantu kepolisian dalam penyelidikan kasus kriminal.

Dilansir detiKINET dari Ubergizmo, Selasa (5/1/2021) aplikasi dan token yang dapat dikenakannya telah mengalami hampir 80% adopsi yang merupakan salah satu tingkat penetrasi tertinggi di dunia.

ADVERTISEMENT

Artinya, ada banyak data tentang pengguna dan keberadaan mereka yang dapat digunakan penegak hukum jika mereka perlu melacak seorang tersangka dalam penyelidikan kriminal, atau pencarian barang bukti.

Pemerintah Singapura sebelumnya telah berusaha meyakini warganya dengan mengatakan bahwa data tidak akan pernah diakses kecuali pengguna dinyatakan positif dan bahwa data yang disimpan akan dienkripsi dan disimpan selama maksimal 25 hari sebelum dihapus.

Namun, pemerintah kini telah mengonfirmasi bahwa berdasarkan KUHAP, Kepolisian Singapura dapat memperoleh data apa pun yang mereka butuhkan, termasuk data dari aplikasi TraceTogether.




(jsn/fay)