"Tarif Telepon Jangan Naik Tahun Ini!"
- detikInet
Jakarta -
Dirjen Postel sekaligus Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Basuki Yusuf Iskandar, menilai tahun ini bukan saat yang tepat untuk menaikkan tarif telepon.Usulan Telkom untuk melakukan rebalancing tarif telepon, dinilai Postel dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak tepat kalau direalisasikan tahun ini."Saya tidak melihat tahun ini pas," kata Basuki, di Gedung Sapta Pesona Postel Jakarta, Rabu (01/02/2006). "Penentuannya melihat kesiapan sosial ekonomi masyarakat. Kajian itu akan dilakukan di mana data di-update semuanya," tambahnya.Menurutnya, rebalancing tarif harus dilihat dengan perhitungan berbasis biaya (cost based). "Kita lihat trafiknya, termasuk juga secara sosial politik. Berapa persen trafik lokal dan berapa persen trafik SLJJ, kemudian segmennya dipakai di mana saja," papar Basuki.Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Deddy Djamaludin Malik, saat dihubungi secara terpisah. Menurutnya, rebalancing tarif harus menunggu sampai kondisi perekonomian di Indonesia membaik."Kondisi perekonomian Indonesia kemungkinan membaik pada semester kedua tahun ini. Tapi nanti tetap harus memperhatikan keadaan, pokoknya jangan sampai menyengsarakan rakyat," paparnya.Sementara itu, masih di Gedung Sapta Peson, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil, mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya penilaian kelayakan rebalancing tarif kepada BRTI. Setelah itu, baru pemerintah akan melakukan penilaian tentang jadi tidaknya kenaikan tarif telepon lokal."Saya pikir BRTI yang berhak memberi penilaian rebalancing tarif yang diusulkan Telkom," kata Sofyan "Dan saya pikir usulan ini kesulitannya adalah, satu kondisi masyarakat,kedua bagaimana penilaian BRTI terhadap masalah itu," tambahnya. (rou)
(nks/)