Apple Tuntut Perusahaan yang Jual 100 Ribu Lebih iPhone Bekas

Apple Tuntut Perusahaan yang Jual 100 Ribu Lebih iPhone Bekas

ADVERTISEMENT

Apple Tuntut Perusahaan yang Jual 100 Ribu Lebih iPhone Bekas

Rachmatunnisa - detikInet
Senin, 05 Okt 2020 14:30 WIB
NEW YORK, NY - AUGUST 02:  The Apple logo is displayed in an Apple store in lower Manhattan on August 2, 2018 in New York City. On Thursday the technology company and iPhone maker became the first American public company to cross $1 trillion in value. Apple stock is up more than 20% this year.  (Photo by Spencer Platt/Getty Images)
Foto: Spencer Platt/Getty Images
Jakarta -

Apple melakukan upaya besar terkait lingkungan hidup, antara lain dengan mendaur ulang komponen iPhone, iPad dan Apple Watch. Namun perusahaan yang digandengnya untuk melakukan tugas daur ulang malah menjual gadget bekas Apple.

Perusahaan tersebut adalah GEEP Canada. Apple saat ini sedang dalam proses menuntut perusahaan tersebut. Menurut laporan yang dikutip dari AppleInsider, Senin (5/10/2020) GEEP Canada dituding mencuri 100 ribu lebih gadget Apple dan menjualnya alih-alih mendaur ulang perangkat tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, GEEP Canada membantahnya. Sebaliknya, dalam gugatan balik, GEEP Canada mengklaim bahwa ada tiga karyawan nakal yang melakukan penipuan tanpa sepengetahuan bos perusahaan.

Namun kemudian Apple mengatakan bahwa ketiga karyawan GEEP Canada itu sebenarnya berada di level manajer senior. Tercatat ada sekitar 100 ribu iPhone, iPad, dan Apple Watch yang dicuri, dan tampaknya tidak mungkin tiga karyawan ini dapat melakukan penyimpangan jika mereka tidak saling terhubung dengan baik.

Dalam gugatannya, Apple menyatakan bahwa pihaknya mengirimkan 531.966 iPhone ke Geep Canada untuk didaur ulang antara Januari 2015 hingga Desember 2017, bersama dengan 25.673 iPad, dan 19.277 Apple Watch.

Apple kemudian mengaudit gudang GEEP Canada, dan dari sini ketahuan bahwa perangkat Apple dipisahkan dan disimpan jauh dari perangkat perusahaan lain.

Meski baru ramai sekarang, gugatan Apple ini sebenarnya pertama kali diajukan pada Januari 2020. GEEP Canada, pada bagiannya, mengatakan bahwa mereka ingin ketiga karyawan tersebut membayar ganti rugi karena menyebabkan perusahaannya kehilangan kontrak kerja sama dengan Apple.



Simak Video "Ada 2 Miliar Perangkat Apple Aktif di Seluruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT