Pengguna P2P Bentuk Partai Pembajak?
- detikInet
Jakarta -
Apa jadinya jika para pembajak bersatu membentuk partai? Sudah pasti salah satu yang diusung adalah menghapuskan segala bentuk hukum hak cipta. Hal itu terjadi di Swedia. Sekelompok pengguna jaringan peer to peer (P2P) untuk berbagi file membentuk Partai Pembajak (Piratpartiet).Seperti dikutip dari TheInquirer, oleh detikinet Rabu (04/01/2005), partai tersebut berawal dari kekesalan pendirinya yang dicap kriminal hanya karena berbagi file tanpa merugikan, ataupun mencari keuntungan. Piratpartiet mempromosikan manifesto mereka melalui situs PiratPartiet.se. Mereka menentang terjadinya 'kelaparan' di negara-negara berkembang hanya karena negara maju tak mau berbagi kekayaan intelektual. PiratPartier.se terdaftar atas nama Rickard Falkvinge. Piratpartiet berjanji akan menghapus hukum-hukum tertentu yang terkait hak cipta. Mereka juga akan mengacuhkan perjanjian internasional soal hak cipta. Parpol tersebut berharap bisa meraih minimal 4 persen suara dalam Pemilu yang akan digelar September 2006 ini. Jumlah itu adalah angka minimal untuk mendapatkan wakil di parlemen. Jalan Piratparteit menjadi partai sungguhan agaknya masih panjang. Sebelum jadi peserta Pemilu, partai itu harus mengumpulkan tanda tangan pendukung, mendaftar, membentuk kepengurusan di daerah-daerah, dan syarat-syarat lainnya.
(wsh/)