Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Korban Spam Menang di Pengadilan

Korban Spam Menang di Pengadilan


- detikInet

Jakarta - Sebuah kemenangan diraih seorang pebisnis yang menjadi korban Spam. Kemenangan itu bagai nyala lilin kecil di gelap malam. Nigel Robert merasa kecewa dan mengambil langkah hukum terhadap Media Logistics, perusahaan yang memberikan email spam tersebut.Dibawah peraturan undang-undang Eropa, seseorang dapat menuntut perusahaan karena mengirimkan email yang tidak diinginkan.Akhirnya perusahaan tersebut setuju membayar denda sebesar 270 poundsterling (1 pounds = Rp 17.019 Sumber :detik.com) kepada Roberts.Undang-undang antispam telah dikeluarkan Uni Eropa sejak tiga tahun yang lalu. Dimana Undang-undang tersebut memberi hak kepada seseorang untuk mengambil tindakan hukum kepada perusahaan yang memberikan email spam.Dalam email pribadinya Robert menerima iklan perjanjian perusahaan mobil dan sebuah fax untuk perusahaan iklan. Karena merasa terganggu dengan email tersebut, dirinya mengajukan tuntutan kepada kepada perusahaan tersebut melalui pengadilan negeri Colchester.Perusahaan tersebut membenarkan penjelasan klaim tersebut pada pengadilan negeri Colchester tetapi tidak mengambil langkah pembelaan, sehingga hakim memutuskan Robertlah yang benar.Media Logistic akhirnya setuju untuk membayar kerugian sebesar 270 poundsterling dan untuk ongkos tuntutan sebesar 30 poundsterling.Menurut Roberts seperti dikutip detikinet dari BBC News Rabu (28/12/2005), dirinya memang sengaja membatasi tuntutannya hanya sebesar 300 pounds saja, karena merasa hal tersebut hanya merupakan klaim sederhana.Bagai lilin kecil di gelap malam, kemenangan Roberts akan membantu dalam 'perang' melawan Spam. "Ini mungkin kemenangan kecil, tapi kini pengirim Spam mungkin bisa mulai sadar bahwa orang tak selalu mau inbox mereka dipenuhi sampah," ujarnya. (dwn/)




Hide Ads