Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjanjikan segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Upaya tersebut sebagai langkah pemerintah mendorong sektor perdagangan elektronik atau e-Commerce di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berupaya mempercepat rancangan perundangan PDP, karena saat ini kami membutuhkan peraturan ini," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip di situs Kominfo, Kamis (11/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuel menjelaskan, RUU PDP ini merupakan payung hukum bagi pelaksanaan berbagai kegiatan digital di ruang internet, mulai dari perdagangan, hiburan, dan lain sebagainya. Sehingga, pengguna internet dapat terjamin keamanannya dari ancaman kejahatan dunia maya yang semakin rawan.
"Perundangan ini merupakan payung hukum bagi pengguna internet," sebut mantan Ketua APJII ini.
Dirjen Aptika menargetkan bahwa pada tahun ini RUU PDP dapat segera terselesaikan pada bulan Agustus. Adapun adanya pandemi ini, akan menunda penyelesaian perundangan tersebut, akan tetapi diupayakan segera disahkan tahun ini.
"Ada pandemi membuat pembahasan perundangan tersebut menjadi tertunda. Akan terus kami upayakan selesai pada tahun ini," janji Semuel.
Sebelum terjadinya pandemi, di penghujung Februari 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyakini bahwa RUU PDP jadi Undang-Undang yang pertama disahkan di tahun ini. Hal itu yang Johnny sampaikan di Komisi I DPR RI saat memaparkan penjelasan pemerintah mengenai RUU PDP.
"RUU PDP ini diharapkan Undang-undang pertama yang bisa dihasilkan bersama DPR dan Pemerintah untuk tahun 2020," ujar Johnny.
Indonesia terbilang terlambat memiliki aturan menyangkut PDP. Sebab, lebih dari 132 negara telah memiliki instrumen hukum yang secara khusus mengatur mengenai privasi dan data pribadi warga negaranya.
Adapun di negara Asia Tenggara sudah ada empat negara yang mempunyai regulasi tentang PDP, yaitu Malaysia (2010), Singapura (2012), Filipina (2012), dan Thailand (2019).
(agt/fay)